Tempat Usahanya Diserobot, Direktur CV Borneo Jaya Steel Lapor ke Polda Kalbar

- Editorial Team

Minggu, 19 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

David William Hadari

David William Hadari

Pontianak, TRIBRATA TV

Direktur CV Borneo Jaya Steel, David William Hadari, melaporkan dugaan kasus penyerobotan tempat usahanya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalimantan Barat. Hal itu disampaikan David kepada awak media saat memberikan keterangan pada Minggu 19 Januari 2025.

Lahan tersebut terletak di Jalan 28 Oktober, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara yang dikuasai secara ilegal oleh pihak yang mengatasnamakan CV Cahaya Pelita Agung.

Menurut David, penyerobotan itu telah melanggar hukum, sehingga menyebabkan kerugian besar bagi perusahaannya.

Ia mengungkapkan, CV Borneo Jaya Steel mengalami kerugian material hingga Rp800 juta, termasuk hilangnya pelanggan lama dan terganggunya hubungan bisnis dengan mitra besar di Jakarta.

BACA JUGA  Konpres Akhir Tahun: Laka Lantas di Kalbar Meningkat Dibanding Tahun 2021

“Lahan ini adalah lokasi usaha kami yang sudah terdaftar secara resmi berdasarkan Akta Perseroan Komanditer Nomor 10, tertanggal 24 Mei 2021. Kami sangat dirugikan secara finansial dan operasional akibat tindakan ini,” ujar David dalam laporannya.

Didampingi kuasa hukumnya, Suarmin, SH, M.H., David menjelaskan usahanya bergerak di bidang pengelolaan barang bekas atau scrap, yang telah lama beroperasi di kawasan Pontianak Utara.

Ia berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan.

“Kami hanya mencari perlindungan hukum dan keadilan atas kerugian yang telah kami alami. Harapan kami, pelaku dapat bertanggung jawab atas tindakan ini,” tambahnya.

BACA JUGA  Kejati Kalbar Gelar Tes Narkoba Jajarannya

Suarmin, menambahkan bahwa CV Cahaya Pelita Agung diduga telah melanggar Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan yang dilakukan secara bersama-sama.

Menurutnya, motif pemilik CV Cahaya Pelita Agung diduga karena ingin mengambil keuntungan dengan mendirikan perusahaan baru di lokasi usaha milik CV Borneo Jaya Steel secara diam-diam.

Hingga berita ini di terbitkan, pihak CV Cahaya Pelita Agung belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut.

Kasus ini mendapat perhatian luas, mengingat potensi dampaknya terhadap iklim usaha di Pontianak. Polda Kalbar diharapkan dapat segera memberikan kejelasan terkait penyelesaian kasus ini.

BACA JUGA  Puluhan Tahun Lumpuh, Abang Adik Ini Belum Tersentuh Bantuan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bea Cukai Indonesia dan Royal Malaysian Customs Department Perkuat Sinergi Berantas Narkotika
Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026
Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat
SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM
BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI
Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:34 WIB

Bea Cukai Indonesia dan Royal Malaysian Customs Department Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:30 WIB

Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WIB

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:20 WIB

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau

Berita Terbaru