Pekanbaru, TRIBRATA TV
Untuk memperkuat sinergitas dan meningkatkan kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi berbagai potensi kontijensi nasional, Satuan Brimob Polda Riau bersilaturahmi ke Batalyon Parako 462 Pasgat, Selasa (18/11/2025).
Kunjungan ini dipimpin Dansat Brimob Polda Riau, Kombes Pol I Ketut Gede Adi Wibawa sebagai bentuk komitmen dalam membangun koordinasi yang solid antarsatuan TNI – Polri untuk menjaga stabilitas keamanan daerah.
Turut hadir Danyon Parako 462 Pasgat Letkol Pas Wahyu Kurniawan, Kabag Ops Satbrimob Polda Riau AKBP Rivana Wahdi, Kapten pas Naftali mauntu lantaa, Pgs. Pasiops Yon parako 462 pasgat.
Dansat Brimob menyampaikan kolaborasi antara Brimob dan Batalyon Parako 462 Pasgat merupakan salah satu kunci utama dalam kesiapsiagaan menghadapi berbagai ancaman yang bersifat kontijensi.
Ia menegaskan pentingnya komunikasi, latihan terpadu, serta kesiapan personel dan peralatan dalam menjalankan tugas-tugas operasional yang membutuhkan tindakan cepat dan terukur.
“Sinergi yang kuat antara Brimob dan Batalyon Parako 462 Pasgat akan menjadi fondasi penting dalam menjaga keamanan masyarakat serta menghadapi dinamika situasi di wilayah Provinsi Riau,” ujarnya.
Sebagai bentuk penghormatan dan mempererat hubungan kelembagaan, Dansat Brimob turut memberikan cinderamata kepada Danyon Parako 462 Pasgat. Penyerahan cinderamata ini mencerminkan semangat kebersamaan, persaudaraan, dan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama strategis antarunsur.
Melalui pertemuan ini, Brimob Polda Riau dan Batalyon Parako 462 Pasgat menegaskan kesiapannya dalam menghadapi berbagai kondisi darurat, baik pada aspek kemanusiaan, keamanan, maupun potensi bencana alam. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu meningkatkan kualitas respons bersama di lapangan.
Kunjungan silaturahmi ini menjadi momentum penting dalam mempererat koordinasi operasional serta memastikan terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Riau. (Situmorang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









