Undercover Buy, Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Penjual Sabu

- Editorial Team

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Dengan melakukan penyamaran (undercover buy), tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menangkap seorang penjual narkoba jenis Sabu dan pil Ekstasi. Pelaku ditangkap saat hendak bertransaksi dengan petugas.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima tim pada Sabtu (15/11/2024). Tim Opsnal Subdit 1 yang dipimpin Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang kemudian menyusun strategi untuk menangkap pelaku.

Setelah mengetahui ciri – ciri terduga pelaku, tim melakukan undercover untuk memesan Sabu. Tim melakukan komunikasi dengan terduga pelaku dan sepakat untuk bertemu di pinggir Jalan Air Dingin I.

BACA JUGA  Video: Miliki Sabu, 2 Pria Ditangkap Polres Tanjunhpinang

Di lokasi yang disepakati tim melihat terduga pelaku sedang bersama istrinya di pinggir jalan. Tak buang waktu pelaku yang belakangan diketahui berinisial
Al (34) warga Desa Muara Mahat Kabupaten Kampar langsung ditangkap.

Disaksikan warga setempat tim menggeledah badan dan menemukan barang bukti yang disimpan di saku celananya.

Petugas lalu mengembangkan dengan mendatangi rumah kontrakan terduga pelaku di Perumahan Permata Air Dingin Kelurahan Marpoyan Damai Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.

BACA JUGA  Bobol Rekening Nasabah Miliaran Rupiah Mantan Teller Bank BRI Diringkus

Dalam penggeledahan ini petugas kembali menemukan barang bukti di halaman rumah terduga pelaku. Sedang di dalam kamar terduga pelaku ditemukan timbangan digital.

Bersama barang bukti berupa 3 bungkus plastik bening diduga Narkoba jenis Shabu seberat 2,74 gram, 83 butir Pil Ekstasi merk Doraemon warna Kuning, Timbangan Digital dan sepeda motor Yamaha Mio Soul BM 6793 JY, pelaku dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau.

BACA JUGA  Polrestabes Medan Kembali Grebek Key Garden, ST Dikabarkan Ikut Ditangkap

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB