Jakarta, TRIBRATA TV
Seorang ibu tiri berinisial DM (26) tega menyiksa dua anak sambungnya NRA (6) dan MAA (4) di rumah kos di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak ini telah ditangani secara intensif oleh Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Ia menjelaskan kekerasan terhadap NRA dan MAA dilakukan karena kesal terhadap keduanya. Untuk kedua korban Selasa (17/8/2024) kemarin masih di RSUD Koja dan yang satu dalam proses operasi karena pendarahan di otaknya.
Kini DM, ibu tiri korban telah ditetapkan sebagai tersangka ditahan di Polres Metro Jakarta Utara untuk penyelidikan lebih lanjut apa penyebab menganiaya korban NRA dan MAA.
“Korban penganiayaan NRA dan MAA masih dirawat di RSUD Koja,” pungkasnya, Selasa (18/8/2024).
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









