Terkait Polemik KLB Askab PSSI Labuhanbatu, Bang Ikhlas: Kalau Melanggar Ketentuan Pasti Dibekukan Pusat

- Editorial Team

Selasa, 18 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Sesepuh sepak bola di Kabupaten Labuhanbatu, H.Tengku Ikhlas Nasution minta memakai statuta terbaru menanggapi polemik dasar hukum pelaksanan Kongres Luar Biasa (KLB) Askab PSSI Labuhanbatu yang akan dilaksanakan pada 22 Agustus mendatang.

“Harus dipakai statuta terbaru sebagai dasar hukumnya,” kata HT Ikhlas Nasution yang akrab dipanggil Bang Ikhlas, Senin (17/8/2020) di rumahnya Jalan Perisai Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Pemilik Club PS Perisai serta Dinamo FC yang terkenal sejak tahun 1980-an ini menilai kalau terjadi perbedaan ketentuan antara statuta lama dengan yang baru, otomatis yang harus digunakan adalah statuta yang baru.

BACA JUGA  Heboh di Medsos Terkait Warga Tebing Tinggi, Sejumlah Warga Labuhanbatu Diperiksa Kesehatannya

Demikian pula kalau terjadi perbedaan antara aturan yang lebih rendah dengan yang lebih tinggi, otomatis yang harus digunakan adalah aturan yang lebih tinggi.

“Saya pikir kalau kita bicara soal aturan atau dasar hukum harus jelas,” katanya.

Ketika dipertanyakan bagaimana ketentuannya kalau ternyata ada perbedaan yang mendasar antara statuta lama dalam hal ini statuta 2016 dengan statuta yang lebih baru yaitu statuta 2018 dan statuta 2019 misalnya terkait umur calon ketua, wakil ketua, dan anggota Exco (Komite Eksekutif), ia menjawab ringkas.

BACA JUGA  Jalan Lintas Sumatera di Kampung Sona Tergenang Banjir Musiman

“Ya rumusnya kan jelas, kita harus tunduk kepada statuta yang baru yang sedang berlaku. Aturan yang baru otomatis mengalahkan aturan yang lama. Misalnya masalah umur, kalau di statuta 2016 syarat umur itu diatas 25 tahun. Sementara kalau di statuta yang baru yaitu statuta 2018 atau 2019 syarat umur kan 30 tahun ke atas. Bahkan saya dengar sudah keluar pula statuta yang baru 2020,”ujar Bang Ikhlas.

Jikapun kata dia, dipaksakan pelaksanaan KLB dan ternyata terpilih kandidat yang tidak memenuhi syarat sesuai statuta terbaru, tentunya akan dibekukan oleh PSSI Pusat. (Dodi Gultom)

BACA JUGA  Bantengmetro.com Rayakan HUT Pertama

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Terbaru