Warga Medan Korban Perdagangan Orang di Malaysia, Diselamatkan Polsek Jagoi Babang

- Editorial Team

Sabtu, 18 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkayang, TRIBRATA TV

Kepolisian Sektor (Polsek) Jagoi Babang Polres Bengkayang mengamankan gadis dibawah umur DW (16) alias Putri yang diduga menjadi korban kejahatan Human Trafficking di perbatasan Malaysia, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, pada Jum’at (17/2/2023) siang.

Diketahui, kejadian tersebut didapat dari laporan Maria, teman korban yang menghubungi Piket Siaga Call Center 110 Mabes Polri mengenai terjadinya penyekapan dan pemerkosaan pada korban, Jum’at (17/2/2023) pukul 10.27 WIB.

Kemudian laporan tersebut diteruskan ke Polres Bengkayang yang segera ditindaklanjuti Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno melalui Kapolsek Jagoi Babang AKP Dani Sukmo, S.H.

Informasinya, DW yang merupakan Pekerja Migran Indonesia, berangkat dari Medan menuju Pontianak pada (8/2/2023), kemudian diesok harinya melanjutkan perjalanan ke Malaysia melalui Entikong bersama dengan Putri, Sela dan Indri.

Sesampainya di Malaysia mereka dipekerjakan di tempat hiburan malam, karena tidak betah dengan pekerjaan tersebut, mereka bertiga melarikan diri.

BACA JUGA  Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Gagalkan Penyelundupan 35 Kardus Rokok

Setelah itu, mereka mencoba mencari pekerjaan kembali melalui media sosial Facebook dan ditawarkan seorang warga Malaysia bernama Rudi untuk bekerja di warung kopi. Namun Rudi menolak DW untuk bekerja dengan alasan masih dibawah umur.

Kemudian DW disuruh pulang dan diserahkan ke Ahua. DW dijanjikan bekerja di kedai kopi oleh Ahua, namun kenyataannya DW dipekerjakan di diskotik kembali.

DW sempat 2 hari menginap di tempat tersebut, dirinya mengalami kekerasan seksual oleh pemilik diskotik, Asen. DW dipaksa masuk ke kamar Asen yang kemudian memperkosanya.

Pada Hari kedua DW berada di diskotik tersebut,ada petugas KJRI yang mencari DW, namun tidak ketemu karena korban disuruh sembunyi oleh teman kerja DW.

Menjelang malam hari, Ahua menjemput DW untuk dibawa kerumahnya yang berada di Kuching dan sempat diinapkan selama 2 hari.

Pada Kamis (16/2/2023) DW diantarkan Ahua ke perbatasan, kemudian DW dijemput oleh 2 orang laki-laki dengan berjalan kaki selama kurang lebih 2 jam ke parkiran motor.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 1204-17/Ng.Taman Bersama Warga Perbaiki Jembatan Rusak

Setelah itu DW dibawa pria tersebut ke rumahnya yang berada di Dusun Belida, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang. Besoknya DW dijemput oleh personel Polsek Jagoi Babang untuk diamankan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Bengkayang mengatakan, pada Jum’at (17/2/2023) pukul 11.01 WIB, ia menerima laporan via Whatsapp dari pelapor tentang adanya kejadian dugaan penyekapan dan pemerkosaan yang terjadi di wilayahnya.

Kemudian memerintahkan Kapolsek Jagoi Babang untuk mengecek TKP dan menindaklanjuti informasi tersebut dan pada hari yang sama pukul 11.20 WIB, Polsek Jagoi Babang dan personel Satreskrim berhasil mengamankan DW yang saat itu berada dirumah warga.

“Benar kami telah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya tindak pidana Human Trafficking yang terjadi diperbatasan Jagoi Babang, kemudian kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dan dengan cepat korban langsung kami amankan,” ungkap Kapolres.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Buka Bahaupm Bide Bahana Tariu Borneo Bangkule Rajaking di Pontianak

Atas.hal tersebut, Maria mengucapkan terima kasih atas respon cepat dan tanggap dalam menangani permasalahan tersebut.

“Terima kasih banyak pak telah cepat dan tanggap dalam memberikan bantuan kepada kami. Semoga bapak polisi diberikan kebijaksanaan dan berkat dari Tuhan,” sampainya melalui pesan via Whatsapp kepada Kapolres Bengkayang. (masudy/r)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan
Polisi: ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Usai Kencan
Pohon Tumbang di Jalan Agrowisata Turi Sleman Timpa Pengendara Motor, Korban Terjepit Batang Kayu
Polres Tebing Tinggi Evakuasi Jenazah Pria di Simpang Medan

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:43 WIB

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:29 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45 WIB

Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:04 WIB

Polisi: ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Usai Kencan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Minggu, 19 Jul 2026 - 08:18 WIB

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB