Nekat Curi Motor untuk Bayar Sewa Rumah, Pria ini Keburu Diringkus Polisi

- Editorial Team

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Akibat aksi nekatnya mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna coklat BK 4767 AMF milik Raka Gunawan (26) yang terparkir di teras rumah, FB (29) warga Desa Marendal II, Gang Rambe, Kecamatan Patumbak akhirnya harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Medan Baru.

Ia akhirnya harus mendekam di sel tahanan Polsek Medan Baru, sedangkan seorang rekannya kini jadi buronan polisi.

Kapolsek Medan Baru, melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan mengatakan, pencurian itu terjadi pada Minggu 15 Febuari 2026, sekira pukul 19.00 WIB. Saat itu tim Opsnal Reskrim sedang patroli rutin antisipasi tindak kejahatan, menerima informasi adanya curanmor di Jalan Rantang Gang Keluarga, Kecamatan Medan Petisah.

BACA JUGA  Terekam CCTV, Seorang Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polsek Senapelan

“Mendapat informasi itu tim segera ke lokasi,” ujar Iptu Poltak Tambunan, Rabu (18/2/2026) pagi.

Setibanya di lokasi, tim mendapati pelaku FB sedang beraksi membobol kunci sepeda motor korban. “Didampingi warga dan korban kita segera meringkus pelaku lalu memboyongnya berikut barang bukti, serta satu kunci T,” sambungnya.

BACA JUGA  Nyaru Sebagai Juru Parkir, Polisi Tembak Residivis Pencuri Sepeda Motor

Menurutnya, pelaku beraksi bersama seorang rekannya yang berjaga di sepeda motor. “Melihat rekannya kita ringkus, ia segera kabur, namun dari keterangan pelaku FB, identitasnya sudah kita kantongi dan akan kita buru,” tambahnya

Sementara korban langsung membuat laporan polisi dengan, LP /B/139/SPKT/ Polsek Medan Baru /Polrestabes Medan/ Polda Sumut.

Kepada petugas pelaku mengaku rencananya uang hasil kejahatan untuk membayar sewa rumahnya yang telah menunggak Rp600 ribu. (H. Pakpahan)

BACA JUGA  Pencuri Sepedamotor di Puskesmas Lubuk Pakam Terekam CCTV

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru