Viral, Dedi Mulyadi Marah-Marah Saat Sidak Tambang, Pemprov Jabar Tutup 5 Lokasi Tambang Ilegal

- Editorial Team

Sabtu, 18 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang, TRIBRATA TV

Pemprov Jawa Barat (Jabar) menutup lima lokasi tambang ilegal di Kecamatan Jalancagak dan Kasomalang, Kabupaten Subang. Izin tambang lima perusahaan itu sudah kedaluwarsa.

Aktivitas tambang ini sempat viral lantaran Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi marah-marah saat sidak. Namun, Sekda Jabar Herman Suryatman memastikan penutupan tambang itu bukan hanya karena viral. Ia mengaku pemprov telah melayangkan surat peringatan kepada perusahaan tambang pada 2024.

“Kami dari Pemda provinsi Jawa Barat lakukan ini bukan hanya setelah ada informasi yang viral, sebelumnya bulan November melalui Dinas ESDM kami sudah memberikan peringatan ke perusahaan yang sudah expire izinnya. Demikian juga Satpol PP sudah melakukan, apa namanya pemantauan ke lapangan dan mengingatkan yang bersangkutan untuk tidak melakukan operasional karena ilegal,” ujar Herman Suryatman usai menutup lokasi tambang di Subang, Jumat (17/01/2025) sore.

BACA JUGA  Aliansi Nelayan Unjuk Rasa di DPRD Kepri: Desak Cabut Izin dan Hentikan Aktivitas Tambang Pasir Laut

Herman menyebutkan, dengan adanya momentum viral itu, ia bersama jajarannya melakukan reaksi cepat sebagai lanjutan tindaklanjut sebelumnya.

BACA JUGA  Polsek Kuantan Mudik Tindak PETI di Desa Lubuk Terentang

Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat melakukan penelusuran dan keesokannya melakukan pemeriksaan ke perusahaan tambang.

“Besoknya langsung kami BAP, tentu dalam perspektif administrasi hukum terkait minerba yang khususnya penambangan ini menjadi domainnya APH, dan hari kemarin ya tentu atas izin dari penjabat gubernur sudah melaporkan ke Polda Jabar,”pungkasnya.

BACA JUGA  Meresahkan, Lokasi Penampungan TKI Ilegal di Perum Puspandari Tanjungpinang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga
Sonny Maringka Sambut Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN
Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut
Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan
Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:58 WIB

Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:06 WIB

Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:47 WIB

Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:11 WIB

Sonny Maringka Sambut Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:15 WIB

Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut

Berita Terbaru

Regional

Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:58 WIB