Medan, TRIBRATA TV
Pemerintah Kota Medan menggelar perayaan Natal Oikumene Medan tahun 2023, bertempat di Pardede Hall, Jalan TD Pardede, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sabtu (16/12/2023) sore pukul 17.00 WIB hingga selesai.
Perayaan Natal Oikumene itu dihadiri ribuan umat Kristiani dari berbagai kalangan, baik anak-anak, remaja, dewasa, dan para orang tua dari berbagai daerah yang ada di Kota Medan dan Deli Serdang.
Adapun acara perayaan Natal Oikumene Kota Medan 2023 dibagi menjadi 2 sesi, yaitu ibadah dan acara umum.
Perayaan Natal dibuka dengan prosesi ibadah dan lantunan lagu pujian penyembahan.
Suasana perayaan Natal pun diwarnai dengan kemeriahan sorak-sorai suka cita para jemaat. Penyalaan lilin diiringi lagu O Holy Night dilanjutkan dengan lagu Malam Kudus.
Adapun tema Natal Oikumene Kota Medan 2023 adalah “Kemuliaan bagi Allah dan damai sejahtera di bumi” yang dikutip dari Lukas 2:14.
Khotbah atau renungan Natal sendiri dibawakan oleh Pdt. Samuel Christian Sitompul dari Huria Kristen Batak Protestan (HKBP).
Natal Oikumene Kota Medan 2023 turut dimeriahkan oleh Master of Ceremony Srie Ginting dan Lamhot Sihombing. Selain itu, akan ada penampilan dari artis Andmesh Kamaleng, Febrina Fransisca, Senada Sisters, serta The United Spirits.
Dalam kegiatan Natal itu juga diisi dengan acara lucky draw bagi jemaat yang beruntung, dengan hadiah yang disediakan pihak panitia seperti sepeda motor, sepeda, lemari es, kipas angin, televisi, dan barang-barang elektronik lainnya.
Kepada awak media ini, Eva Lucia boru Simamora SE, Lurah Sei Rengas 1, Kecamatan Medan Kota, mengatakan ia dan sejumlah rekan-rekanya datang untuk menghadiri acara Natal Oikumene 2023 yang digelar oleh Pemko Medan. “Sebagai umat Kristiani, acara Natalnya meriah, ribuan tamu hadir dan penuh terlihat penuh khidmat, moga makna Natal ini membawa kedamaian bagi kita semua,” ujar Eva Lucia boru Simamora.
Acara perayaan Natal Oikumene 2023 yang digelar oleh Pemko Medan itu tampak berjalan lancar dan aman, terlihat pengaman penuh oleh puluhan petugas gabungan baik dari TNI dan Polri. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









