Takalar, TRIBRATA TV
Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (Lakindo) mensinyalir ada aliran dana ke beberapa kader partai Beringin terkait proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3 TGAI) di beberapa wilayah Kabupaten Takalar.
Dugaan itu muncul setelah Lakindo menemukan fakta adanya pemberian sesuatu atau hadiah ke anggota legislatif terpilih dari kelompok P3 TGAI melalui brokernya.
Broker yang ditengarai juga adalah kader partai Beringin yang sebelumnya telah mengatur siapa-siapa saja kelompok yang akan disodorkan dan memiliki komitmen penting dalam pemberian Fee.
Pemberian tersebut merupakan jatah sang dewan ketika para kelompok mengerjakan proyek senilai Rp130 juta lebih per titik ditambah lagi pekerjaan Pisew (Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah).
Direktur Lakindo Sulsel Irwan Hasan Tiro mengungkapkan pihaknya sudah mengantongi bukti terkait keterlibatan anggota legislatif tersebut, tinggal menunggu moment yang tepat untuk menyerahkannya.
“Jangan heran kalau kualitas suatu bangunan cepat rusak, hal itu diduga penyebabnya adalah jatah yang dapat mempengaruhi RAB (Rencana Anggaran Biaya) sehingga wajar jika hal tersebut bisa mempengaruhi bangunan,” katanya, Sabtu (16/11/2024).
Ia menegaskan Lakindo bakal merilis nama-nama yang ditengarai memiliki persekongkolan jahat dalam proyek yang berkedok aspirasi dewan ini.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








