Polsek Tanjungpinang Kota Tangkap Penadah Sepeda Motor Curian

- Editorial Team

Kamis, 17 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Polsek Tanjungpinang Kota mengamankan seorang pria yang nekat membeli motor hasil curian seharga Rp1,7 juta. Motor tersebut dibeli dari seseorang yang mengunggahnya media sosial Facebook. Pelaku berinisial TK (40) ditangkap di Jalan Gatot Subroto Tanjungpinang pada, Sabtu (13/11/2022) lalu.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP M. Arsha, mengatakan, saat dilakukan penangkapan, pelaku mengaku telah membeli sepeda motor tersebut melalui grup Facebook BJB Tanjungpinang.

BACA JUGA  Bawaslu Tanjungpinang Tes Wawancara 24 Calon Panwascam

“Ia beli di Facebook, dan transaksinya tengah malam di Ganet. Kita curiga kenapa transaksinya tengah malam.Selain itu pelaku TK ini juga usai transaksi hasil chat dia dengan pencuri itu dihapus,” ungkap Arsha, Kamis (17/11/2022).

Sementara itu, pelaku beralasan tidak mengetahui motor tersebut adalah motor hasil curian.Ia nekat membeli motor tersebut lantaran harga yang ditawarkan murah.

BACA JUGA  Banyak Wajah Baru, 45 Anggota DPRD Kepri 2024-2029 Dilantik

Hingga saat ini, Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Mio tersebut.

“Atas perbuatannya, kini pelaku terancam Pasal 480 ke 1 KUHP tentang penadah barang kejahatan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, ” tutup Arsha.(m.holul)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru