Resahkan Warga, Pria Pengangguran Dikibuskan

- Editorial Team

Selasa, 17 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Gegara meresahkan warga Desa Sarang Burung Kecamatan Pantai Labu, RZ (43) terpaksa dikibuskan biar ditangkap polisi. Hasilnya, personil Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang menemukan barangbukti 2 paket diduga sabu, uang tunai Rp200 ribu dan timbangan elektrik dari dalam tas pria pengangguran itu, Selasa (17/11/2020).

Informasi diperoleh, sebelumnya personil Polsek Beringin Polresta Deli Serdang mendapat laporan dari warga yang resah dengan ulah RZ. Pasalnya, RZ yang tidak memiliki pekerjaan menetap ini dituding warga kerab bertransaksi barang haram dan dikhawatirkan bisa berdampak merusak generasi muda.

BACA JUGA  Polisi Tembak 3 Pelaku Begal

Mendapat laporan tersebut, personil Tekab Polsek Beringin melakukan penyelidikan. Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Desman Manalu SH, personil Tekab mendatangi kediaman RZ di Desa Sarang Burung Kecamatan Pantai Labu. Hasilnya, personil menemukan sejumlah barangbukti.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, RZ langsung diangkut kekomando untuk kemudian diserahkan ke Satnarkoba Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi saat dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Beringin Iptu Doni Simanjuntak mengatakan RZ diamankan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

BACA JUGA  BNNK Labura Gandeng LBH Pilar Sosialisasi Bahaya Narkoba

“Iya akibat ulahnya ini membuat resah warga sekitar rumahnya dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket diduga shabu, uang tunai Rp200.000 didalam tas dan 1 unit timbangan digital”, terangnya.

Ia juga menambahkan, saat dilakukan introgasi awal, RZ mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria berinisial PI (lidik) warga Dusun I Desa Palu Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. (Yan)

BACA JUGA  Polrestabes Medan Musnahkan Sabu Senilai Rp150 Miliar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB