Sitaro, TRIBRATA TV
Bidang E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar Bimbingan Teknis Aplikasi Website Kampung/Kelurahan. Dimana yang menjadi peserta adalah operator dan Sekretaris Kampung yang ada di tiga kecamatan yakni Kecamatan Siau Barat, Siau Barat Utara, dan Siau Tengah.
Kepala Dinas Diskominfo Sitaro Stanly Tukunang dalam sambutannya menyampaikan tujuan penyelenggaraan bimtek tersebut untuk mewujudkan program Desa Digital, tentunya harus didukung dengan sumber daya yang mumpuni dalam penggunaan teknologi. Salah satunya dengan pengelolaan aplikasi website kampung/ kelurahan.
Kadis Kominfo menjelaskan website memiliki fungsi komunikasi antara pihak Pemerintah dengan masyarakat yang akan bermanfaat dalam pengembangan e-government untuk mewujudkan good governance.
“Sebagai sarana dalam mempermudah masyarakat untuk mengakses berbagai informasi. Selain itu juga, sebagai wadah untuk mempromosikan potensi desa, memperkenalkan pariwisata, budaya dan produk lokal agar diketahui masyarakat luar, “pungkasnya.
Website desa sendiri, papar Stanly merupakan salah satu bentuk digitalisasi di desa, utamanya untuk media informasi desa.
“Dengan adanya website tersebut akan memberikan informasi-informasi seputar tata kelola pemerintahan serta berita tentang kegiatan-kegiatan kampung/ kelurahan yang bisa diakses secara nasional maupun internasional, “sambungnya.
Tukunang berpesan kepada para peserta dapat mengikuti dan memahami materi bimtek serta mengimplementasikannya di desa untuk dapat meningkatkan pelayanan publik.
“Melalui bimtek ini, pihak pemerintah kampung dapat memanfaatkan fasilitas yang ada dengan optimal untuk meningkatkan publikasi mengenai kegiatan kampung. Sehingga dapat mengangkat potensi yang ada di kampungnya, dan dapat meningkatkan pelayanan kampung/kelurahan dengan menyajikan informasi-informasi yang transparan bagi masyarakat, “tukasnya. (jemi lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








