Wabup Gayo Lues Tegaskan ASN Tidak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Kepentingan Pribadi

- Editorial Team

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, TRIBRATA TV

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues kembali menyoroti tata kelola kendaraan dinas. Dalam apel kendaraan dinas yang digelar di halaman kantor Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK), Selasa (16/9/2025), Wakil Bupati Gayo Lues, H. Maliki menyampaikan penegasan keras agar aparatur sipil negara (ASN) bertanggung jawab penuh atas kendaraan dinas yang dipakai.

“Apel ini untuk menertibkan kendaraan dinas sekaligus mengecek kondisi di lapangan,” ujar Maliki.

Ia menekankan agar ASN tidak menyalahgunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, tidak mengganti pelat menjadi pelat hitam, serta wajib menggunakan bahan bakar non-subsidi sesuai aturan.

“Kalau tidak sanggup membiayai BBM, pajak, dan perawatan, parkirkan saja di aset. Jangan paksakan. ASN harus taat aturan,” tegasnya.

Dalam pidatonya, Wabup juga menyinggung perilaku sebagian ASN yang kerap melanggar aturan lalu lintas, menggunakan kendaraan dinas untuk kebutuhan keluarga, bahkan berani mengklaim perbaikan menggunakan uang pribadi agar bisa menahan kendaraan dinas ketika jabatan berakhir.

“Ini modus. Kendaraan dinas bukan milik pribadi. Jangan sampai terjadi lagi ada alasan bahwa kendaraan belum dikembalikan karena sudah keluar biaya perbaikan dari kantong sendiri,” tambahnya.

BACA JUGA  Polres Lhokseumwe Bantu 5.000 Liter Air Bersih Ke Dayah Darul Yakin

Maliki menegaskan ASN harus menjadi teladan di jalan raya. “Jangan sampai masyarakat melihat ASN melanggar aturan lalu lintas, apalagi menggunakan fasilitas negara untuk hal-hal pribadi,” ucapnya.

Meski penegasan Wabup terdengar tegas, sejumlah masyarakat menilai imbauan itu akan sebatas seremonial tanpa diiringi dengan sanksi nyata. Pasalnya, permasalahan penyalahgunaan kendaraan dinas di Gayo Lues bukan hal baru.

Fenomena pelat dinas berganti pelat hitam, kendaraan parkir di rumah pejabat pensiun, atau kendaraan dipakai untuk urusan keluarga di luar jam kerja sudah lama dikeluhkan warga.

“Kalau cuma imbauan, kami sudah sering dengar. Yang ditunggu masyarakat itu tindakan nyata dan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar,” ujar warga Blangkejeren.

Senada, seorang tokoh masyarakat Gayo Lues, menilai apel kendaraan dinas tidak akan efektif tanpa pengawasan berkala.

“Yang sering terjadi, kendaraan dinas malah seperti warisan. Setelah pejabat pindah, mobilnya masih dipakai anak atau keluarga. Kalau aturan mau ditegakkan, harus ada mekanisme penarikan paksa dan diumumkan ke publik,” katanya.

BACA JUGA  Disambut Pj Gubernur Aceh, Kapal Pesiar Asal Maldives Singgah di Sabang

Secara regulasi, penggunaan kendaraan dinas diatur jelas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Kendaraan dinas hanya boleh dipakai untuk kepentingan kedinasan, bukan kepentingan pribadi. Bahkan, penggunaan BBM subsidi untuk kendaraan dinas jelas dilarang.

Namun, lemahnya pengawasan dan tidak adanya sanksi nyata membuat aturan tersebut sering dianggap formalitas. Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya berhenti pada apel seremonial, melainkan juga menindak pelanggaran dengan mekanisme disiplin ASN sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Pernyataan keras Wabup Maliki sejatinya memberi harapan bahwa Pemkab Gayo Lues serius menata ulang disiplin aparatur. Namun, tanpa mekanisme kontrol dan sanksi, penertiban kendaraan dinas dikhawatirkan hanya berakhir menjadi rutinitas tahunan yang kehilangan makna.

“Kalau memang ada ASN atau pejabat yang melanggar, sebut namanya, tarik kendaraannya, dan umumkan ke publik. Itu baru namanya tegas,” ungkap aktivis lokal yang menyoroti tata kelola aset daerah.

BACA JUGA  Gubernur Aceh Muzakir Manaf Lantik Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang 2025-2030

Masyarakat kini menunggu langkah nyata setelah apel ini. Apakah Pemkab benar-benar berani melakukan penarikan kendaraan dinas yang disalahgunakan? Atau, seperti tahun-tahun sebelumnya, semua hanya berhenti pada seruan moral tanpa tindakan konkret?

Apel kendaraan dinas di Gayo Lues memang menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menertibkan aset, tetapi publik mengingatkan: aturan tanpa sanksi hanyalah tulisan tanpa makna. (Rauf Ariga)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih
Guru SDN 118/I Dusun Ampelu, Batang Hari Tanam Kepemimpinan Sejak Dini
Perkuat Ekonomi, Rizki Faisal Dorong Penerapan FTZ Bertahap di Seluruh Kepri
Prestasi Membanggakan! Atlet Pelajar Sitaro Harumkan Nama Daerah di O2SN Sulawesi Utara, Plt. Bupati Beri Apresiasi Tinggi
Video: Ketua DPRD Sitaro Sambut Kapolres Baru, Apresiasi Dedikasi AKBP Iwan Permadi Selama Empat Tahun Mengabdi

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:15 WIB

Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:27 WIB

Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:14 WIB

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:56 WIB

Guru SDN 118/I Dusun Ampelu, Batang Hari Tanam Kepemimpinan Sejak Dini

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB