Sindikat Besar di Balik Pembunuhan Kacab BRI, 2 Prajurit Kopasus Terlibat

- Editorial Team

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TRIBRATA TV

Tragedi penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank BRI, Mohamad Ilham Pradipta (37), mengungkap sisi gelap kejahatan terorganisir yang melibatkan aktor intelektual dan oknum militer.

Ilham, yang dipilih secara acak oleh pelaku Candy alias Ken (41), menjadi target dalam skema pemindahan dana dari rekening dormant ke rekening penampung.

  1. Awal Perencanaan

– Candy alias Ken memiliki data rekening dormant dan ingin memindahkan dana secara ilegal.
– Ia memerintahkan timnya mencari KCP bank BUMN yang bisa diajak bersekongkol.
– Setelah satu bulan pencarian, kartu nama Ilham ditemukan dan diserahkan kepada Dwi Hartono.

  1. Pengintaian dan Penculikan.
BACA JUGA  Dalam Tempo Singkat, Polres Bulungan Ungkap Kasus Pembunuhan

– Dwi mulai mengintai Ilham di kantor Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
– Pada 20 Agustus 2025, korban terlihat di Lotte Mart Pasar Rebo.
– Sekitar pukul 16.30 WIB, korban disergap oleh EW dan rekannya di parkiran dan dipaksa masuk ke mobil Avanza putih.

  1. Penganiayaan dan Pemindahan

– Korban dianiaya dua kali di dalam mobil Avanza dan Fortuner.
– Pukul 19.45 WIB, korban dipindahkan ke Fortuner yang ditumpangi Serka N, JP, dan MU.
– Karena tim penjemput tidak datang, korban diturunkan di area persawahan Bekasi.

  1. Penemuan Jasad Ilham Pradipta
BACA JUGA  Kurang 24 Jam, Polres Asahan Ungkap Pembunuhan Supir

– 21 Agustus 2025 pukul 05.30 WIB, jasad korban ditemukan oleh warga.
– Kondisi: tangan dan kaki terikat, mata dilakban, tubuh penuh luka lebam.
– Visum menunjukkan kematian akibat tekanan benda tumpul di leher.

  1. Keterlibatan Dua Oknum Prajurit Kopassus

– JP menawarkan pekerjaan penculikan kepada Serka N dan Kopda FH.
– Mereka bertemu di kafe dan membahas lokasi serta imbalan.
– Kopda FH menerima uang operasional Rp5 juta dan Rp95 juta untuk eksekusi.

  1. Motif dan Tersangka

– Motif: memindahkan dana dari rekening dormant ke rekening penampung atas nama Candy.
– Polisi menetapkan 15 tersangka, termasuk dua prajurit Kopassus.
– Satu pelaku lainnya, EG alias B, masih buron. (Red)

BACA JUGA  Sadis, Seorang Suami di Ketapang Tega Bunuh Istri dan Anaknya

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB