Ini Penerima BLT- DD Bangun Rejo, Ada Warga Terdaftar Tapi Tidak Pernah Menerima Bantuan

- Editorial Team

Senin, 17 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

Pemerintahan Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) telah usai menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD) kepada masyarakat terdampak Covid-19 hingga tahap ke- III.

Namun dari 145 orang warga yang terdaftar sebagai penerima BLT- DD senilai Rp600.000,- masih ada juga warga sama sekali tidak menerima dana bantuan tersebut. Padahal jelas- jelas nama mereka terdaftar didalam data penerima BLT DD Bangun Rejo.

BACA JUGA  Bupati Labuhanbatu Bagi Paket Sembako

“Aneh juga, di data nama warga itu terdaftar penerima BLT- DD, tapi bantuan tersebut kenapa tidak mereka terima “, ucap sumber yang minta namanya tidak disebutkan kepada TRIBRATA TV, Minggu (16/8/2020) malam.

Dikatakannya, selain bantuan BLT DD, untuk bantuan dari provinsi dan Kabupaten juga diduga banyak penyimpangan.

Informasi dihimpun, dari data diterima kru TRIBRATA TV, beberapa warga yang tidak menerima bantuan tersebut padahal terdaftar dalam data penerima BLT- DD Bangun Rejo yakni, M SAREP MATONDANG, JAMALUDDIN, SAHIR MUNTHE, dan PONIJAN.

BACA JUGA  Satgas Covid-19 Surabaya Tak Tegas Tindak Pelanggar Prokes

Kades Bangun Rejo MK Pasaribu saat ditanya melalui pesan WhatsApp nya menyebutkan, bantuan ada 4 tahapan, di waktu pendataan, datanya dirombak lagi karena tumpang tindih.

“Nama yang 4 orang tersebut kita alihkan ke bantuan sembako pemkab”, kata Kades menjawab pertanyaan wartawan. (IL)

BACA JUGA  Kapolsek Na IX-X Gagalkan Balap Liar di Kotaraja Kampung Pajak

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif
Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria
Tag :

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:45 WIB

Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB