Polres Nias Semprot Disinfektan di Sekitar Kota Gunung Sitoli

- Editorial Team

Sabtu, 17 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias, TRIBRATA TV

Polres Nias kembali menyemprot cairan disinfektan di sekitar Kota Gunung Sitoli, Jumat (16/7/2021). Penyemprotan ini mengingat jumlah kasus Covid-19 meningkat belakangan ini.

Sebelum dilakukan penyemprotan  cairan disinfektan di beberapa  titik di pusat Kota Gunungsitoli, diawali dengan apel bersama di Halaman Apel Mapolres Nias Jalan Bhayangkara No. 01 Gunungsitoli yang dipimpin Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan dan diikuti personil Polres Nias, Kodim 0213/Nias, Sat Pol PP Kota Gunungsitoli dan BPBD Kota Gunungsitloli.

BACA JUGA  Warga Antusias Ikut Vaksinasi di Puskesmas Batulayang Pontianak

Penyemprotan cairan disinfektan ini bukan hanya di Kota Gunungsitoli tapi juga ditindaklanjuti pelaksanaannya di Polsek jajaran Polres Nias. 

Kapolres Nias melalui Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F. Hulu mengatakan penyemprotan ini dilakukan dalam mendukung program pemerintah sehingga diharapkan dapat mencegah dan mempercepat pemutusan rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Nias.

“Dengan kegiatan ini diharapkan Kota Gunungsitoli dan wilayah Polsek jajaran dapat bersih dari virus Covid-19, kita semua bisa beraktivitas dengan normal dan terbebas dari Covid-19,” tuturnya.

BACA JUGA  Entaskan Kemiskinan, Pelindo I Komit Salurkan PKBL

Kapolres juga menghimbau warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, sering cuci tangan bersih, menjaga jarak, hindari keramaian, kurangi mobilitas dan mendukung vaksinasi untuk pemutusan mata rantai Virus Covid-19. (F.Lase)

—————————————

BACA JUGA  Kapolres Nias Pantau Pengamanan Ibadah Paskah

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB