Positif covid-19 di Sergai Bertambah 3, 2 Diantaranya Petugas Kesehatan Sipispis

- Editorial Team

Jumat, 17 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, TRIBRATA TV

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Akmal, AP, kembali melaporkan penambahan jumlah korban terpapar Covid-19. Saat ditemui di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jumat (17/7/2020), Akmal menyampaikan terjadi penambahan korban baru sebanyak 3 orang.

“Kami mendapat informasi dari Kadis Kesehatan dr. Bulan Simanungkalit, ketiga korban ini merupakan warga yang sebelumnya masuk dalam daftar tracing akibat kontak erat dengan orang-orang yang sudah lebih dulu dinyatakan positif Covid-19,” katanya.

Akmal merinci, 2 dari 3 korban adalah ASN yang bekerja di fasilitas kesehatan di Kecamatan Sipispis. “2 ASN yang terpapar Covid-19 adalah warga Sipispis yang juga bekerja di Kecamatan Sipispis. Korban pertama inisial FE, wanita umur 40 tahun. Yang bersangkutan menjalani PCR test pada tanggal 9 Juli 2020 setelah masuk dalam daftar tracing dari seorang dokter gigi yang lebih dulu dinyatakan positif Covid-19,” kata Akmal.

Pada 16 Juli, Dinkes Provinsi Sumatera Utara (Provsu) mengkonfirmasi jika hasil tesnya positif.

BACA JUGA  Tak Pakai Masker, 54 Pelanggar Wajib Berdoa di Pemakaman Covid-19

Sedangkan korban kedua inisial MH, pria berusia 30 tahun yang juga bekerja dan masuk dalam daftar tracing yang sama dengan FE. Serupa dengan FE, hasil tes MH dirilis pada tanggal 16 Juli.

Ia menambahkan, kedua korban sudah diarahkan menjalani isolasi mandiri di rumah sejak tanggal 9 Juli sambil menunggu hasil PCR test dirilis. Keduanya juga sampai hari ini dalam keadaan sehat dan tidak menunjukkan gejala sakit apapun.

“Sedangkan korban ketiga inisial HJI, seorang pria usia 30 tahun warga Sei Rampah yang bekerja di salah satu kantor cabang Bank di Kecamatan Teluk Mengkudu. Korban masuk dalam daftar kontak erat salah satu pegawai Bank yang suaminya meninggal dunia akibat terpapar Covid-19,” tandasnya.

Pada 6 Juli, HJI melakukan rapid test di Puskesmas Sialang Buah dan hasilnya reaktif. Lalu pada 8 Juli, ia menjalani pengambilan sampel swab oleh Dinas Kesehatan Sergai untuk PCR test. Tanggal 16 Juli hasilnya dirilis dan ia dinyatakan positif Covid-19.

BACA JUGA  Solidaritas Alumni AKABRI 89 Distribusikan 22.550 Paket Sembako

Mulai dari 8 Juli, korban sudah diarahkan untuk isolasi mandiri dan sampai hari ini tidak menunjukkan gejala sakit.

“Ketiga korban, sedang dalam proses rujukan ke Rumah Sakit untuk diisolasi dan mendapat tindakan medis,” jelas Akmal.

Kasus baru tersebut menjadikan jumlah warga yang positif Covid-19 di Sergai per hari ini mencapai 30 kasus di mana 1 kasus pertama meninggal dunia, 14 kasus sudah dinyatakan sembuh serta 15 orang masih dalam proses isolasi dan perawatan.

Kelima belas warga tersebut masing-masing dirawat RS GL Tobing Tanjung Morawa sebanyak 3 orang, 2 orang di RS Martha Friska, 1 orang di RS Mitra Sejati Medan, 1 orang di RS St. Elisabeth Medan dan 1 orang menjalani isolasi di RS Bunda Thamrin.

“Tujuh orang lainnya masih dalam proses tracing kontak dan rujukan ke Faskes untuk diisolasi,” jelasnya lagi.

Akmal mengimbau agar masyarakat tidak panik namun tetap harus waspada dalam menjalankan setiap aktivitas dalam situasi “normal baru”.

BACA JUGA  Heriandi Bantah Kilang Kayunya Tak Berijin

“Mari terus saling mengingatkan satu sama lain. Tetap beraktifitas dari rumah bagi yang tidak punya kepentingan bekerja. Apabila keluar rumah agar menjalankan protokol keluar-masuk rumah dengan disiplin. Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir. Berolah raga secara rutin dan teratur, menjaga jarak fisik 1-2 meter dengan orang lain dan tidak berkerumun. Biasakan pola hidup bersih dan sehat dan physical distancing sebagai standar kehidupan normal yang baru,” pungkasnya. (Willy Lubis)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB