Sitaro, TRIBRATA TV
Pj. Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Drs. Joi E. B. Oroh didampingi Sekretaris Daerah Drs. Denny D. Kondoj, M. Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023, di Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Selasa (17/7/2024).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Djon Ponto Janis, yang dihadiri segenap Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Dalam kesempatan ini, Pj. Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Kep. Sitaro atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan pendapat akhir mengenai Ranperda ini.
“APBD Tahun Anggaran 2023 telah digunakan untuk mendanai berbagai program dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur. Di antaranya adalah program peningkatan kualitas
pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial dan pengembangan usaha kecil dan menengah, “tuturnya.
Lebih lanjut, melalui rapat paripurna ini kata Pj. Bupati, kita akan mengambil keputusan penting terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. “Saya berharap keputusan yang akan kita ambil bersama ini dapat menjadi landasan yang kuat bagi pelaksanaan APBD di tahun-tahun
mendatang, dengan tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Kemudian, dalam momen ini Bupati berharap semoga keputusan yang akan kita ambil bersama ini dapat menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan di daerah, sehingga cita-cita untuk mewujudkan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro yang maju dan berkelanjutan dapat tercapai.
Bupati pun menyampaikan apresiasi atas ide, saran dan masukan yang telah diberikan serta berterima kasih kepada jajaran DPRD atas persetujuan Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Sekali lagi saya ingin mengucapkan
terima kasih kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat dan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan, pembahasan, hingga pengambilan keputusan Ranperda ini. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa
memberikan hikmat dan kesehatan kepada kita semua dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita masing-masing untuk bersama membangun Sitaro yang kita cintai, “pungkasnya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









