Pemilik Sabu Diciduk di Pinggir Jalan

- Editorial Team

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Seorang pria berinisial MD (43) warga Kelurahan Mandailing Kota Tebing Tinggi ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut lantaran memiliki sabu pada Rabu (17/7/2024) dini hari.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Rabu (17/07/24), penangkapan terhadap pelaku narkotika jenis sabu di Kelurahan Mandailing, tidak begitu jauh dari rumah pelaku.

Menurutnya, awalnya petugas Sat Narkoba melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan melaksanakan patroli di lokasi lokasi rawan terhadap penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA  Coba Melarikan Diri, BD Sabu Asal Medan Ini Ditembak Polisi Tanjungbalai

Saat itu petugas melihat pelaku sedang duduk seorang diri dipinggir jalan dengan gerak gerik mencurigakan. Petugas menghampiri pelaku, namun pelaku terlihat panik dan hendak meninggalkan lokasi. Merasa curiga, kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap pakaian pelaku dan sekitar lokasi.

Setelah dilakukan penggeledahan dari kantong celana pelaku, petugas Sat Narkoba berhasil menemukan 1 paket sabu seberat 4,17 gram, jelas Kasi Humas

BACA JUGA  Sepekan Terakhir Jajaran Polda Sumsel Ungkap 38 Kasus Narkoba

Lalu petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan kekantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan secara intensif.

Pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Sampai saat ini Polres Tebing Tinggi berkomitmen untuk pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi”, ujar Kasi Humas.

BACA JUGA  Miliki 17, 38 Gram Sabu, Warga Tanjung Kapuas Diringkus Polres Sanggau

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB