Manado, TRIBRATA TV
Di sela-sela pelaksanaan tugas luar daerah di Kota Manado, Senin (16/06/2026), Direktur Utama Perusahaan Pelayaran Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Lucky Mulalinda, SE, mengungkapkan berbagai upaya yang tengah disiapkan untuk membenahi kondisi perusahaan pelayaran daerah agar kembali sehat dan mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Menurut Lucky, langkah penyehatan perusahaan tidak dapat dilakukan sendiri oleh manajemen, melainkan membutuhkan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) dan DPRD sebagai mitra strategis dalam pembentukan kebijakan.
“Jadi ada persiapan untuk diagendakan dengan pemerintah daerah sebagai eksekutif. Dalam hal ini KPM atau Kuasa Pemilik Modal adalah pemerintah daerah. Karena itu, pembahasan bersama sangat diperlukan untuk masa depan perusahaan,” ujar Lucky.
Ia menjelaskan, salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah pembenahan kelembagaan perusahaan serta penguatan dasar hukum yang menjadi landasan operasional Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
“Nah tentu butuh dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk bisa membenahi BUMD, khususnya Perusahaan Pelayaran Daerah, baik dari kelembagaannya maupun dasar hukumnya. Perda yang mengatur perusahaan ini memang perlu diperkuat,” katanya.
Lucky mengungkapkan bahwa saat ini telah ada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berkaitan dengan perusahaan pelayaran daerah dan sedang menunggu proses pengagendaan untuk dibahas lebih lanjut.
Meski demikian, ia berharap sebelum Ranperda tersebut masuk dalam agenda resmi pembahasan, dapat dilakukan komunikasi awal antara perusahaan, pemerintah daerah, dan DPRD untuk mempercepat langkah-langkah penyehatan perusahaan.
“Sebelum diagendakan, kami berharap ada pembicaraan awal. Karena perusahaan memang betul-betul membutuhkan langkah cepat untuk segera dilakukan penyehatan,” ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai waktu pelaksanaan pembahasan tersebut, Lucky menyebut pihaknya masih menunggu jadwal resmi dari pemerintah daerah.
“Menunggu jadwal dari pemerintah daerah,” jawabnya singkat.
Ia juga memastikan seluruh rencana tersebut telah disampaikan kepada pimpinan daerah dan mendapatkan perhatian serius.
“Sudah disampaikan kepada Bupati, dan Pak Heronimus Makainas sedang memikirkan waktu yang tepat agar persoalan ini bisa dibicarakan bersama-sama,” jelas Lucky.
Selain pembahasan regulasi dan kelembagaan, agenda penting lainnya adalah rencana penambahan armada kapal yang dinilai sangat mendesak untuk menjamin keberlangsungan layanan transportasi laut antarpulau di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Menurutnya, armada yang dimiliki perusahaan saat ini sudah memasuki usia yang cukup tua dan mulai mendekati batas usia ekonomis operasional.
“Salah satu agenda penting adalah bagaimana kita bisa bermohon penambahan armada. Armada kita sudah tua dan usia ekonomisnya sudah memasuki tahun ke-16,” katanya.

Lucky menjelaskan berdasarkan ketentuan yang berlaku, kapal dengan usia mendekati 20 tahun akan menghadapi sejumlah pertimbangan dalam mengikuti kontrak layanan bersubsidi.
“Kalau sudah memasuki usia 20 tahun, kapal akan diperhitungkan kembali apakah masih layak mengikuti kontrak subsidi atau tidak. Itu tergantung kondisi kapalnya,” ujarnya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena Kapal Motor Penumpang (KMP) Lokongbanua yang selama ini melayani masyarakat diperkirakan akan memasuki usia 20 tahun dalam empat tahun mendatang.
Apabila tidak ada langkah antisipatif sejak sekarang, maka keberlanjutan pelayanan transportasi laut yang menjadi urat nadi konektivitas masyarakat kepulauan dikhawatirkan dapat menghadapi berbagai tantangan.
Karena itu, Lucky menilai diperlukan kesamaan pandangan antara pemerintah daerah, DPRD, dan manajemen perusahaan dalam merumuskan solusi jangka panjang yang realistis dan berkelanjutan.
“Maka pemerintah daerah dalam hal ini juga DPRD harus sama-sama memikirkan. Karena empat tahun ke depan Lokongbanua sudah berusia 20 tahun. Itu agenda yang sangat penting untuk dibahas,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa upaya penyehatan Perusahaan Pelayaran Daerah tidak hanya berkaitan dengan aspek keuangan dan regulasi, tetapi juga menyangkut kesiapan armada untuk menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat Sitaro di masa depan. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, perusahaan diharapkan mampu bangkit menjadi BUMD yang sehat, profesional, dan menjadi penopang konektivitas wilayah kepulauan. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









