Naik Motor Pakai Sandal Jepit Ditilang, Ini Penjelasan Polisi

- Editorial Team

Jumat, 17 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, TRIBRATA TV

Imbauan dari Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi agar pengendara sepeda motor tidak lagi mengenakan sandal jepit langsung ramai diperbincangkan masyarakat di media sosial.

Dikonfirmasi perihal itu, Kabag Bin Opsnal Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim AKBP Bangun Isworo memastikan tak ada larangan bagi pemotor untuk mengenakan sandal saat berkendara. Dikatakan, Korlantas Polri hanya mengimbau untuk tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara.

BACA JUGA  Gagal Petik Nmax, Ewin Diamuk Massa

“Tidak ada larangan menggunakan sandal saat berkendara bagi pemotor. Korlantas hanya memberi imbauan. Lebih aman menggunakan sepatu,” kata Bangun Isworo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/6/2022).

Bangun Isworo menambahkan, dari banyak kejadian kecelakaan lalu lintas, pemotor yang menggunakan sandal jepit memang berpotensi mengalami luka lebih parah di bagian kaki. Ketimbang mereka yang menggunakan sepatu.

BACA JUGA  Tiga Bulan Pinjam Sepedamotor Tak Dikembalikan, Pelaku Ditangkap di Rest Area Tol Tebing Tinggi

“Yang menggunakan sepatu cenderung lebih safety. Jadi imbauannya memang lebih aman menggunakan sepatu, ketimbang pakai sandal jepit. Tapi untuk larangan tidak ada,” serunya. (mulyadi)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers
FGD Lemhannas RI: Kasrem 072/Pamungkas Tekankan Pentingnya Data Geospasial untuk Sistem Peringatan Dini
Imigrasi DIY Perkuat Kepatuhan Internal dan Integritas ASN, Tegaskan Gratifikasi Bukan Hal Biasa
Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS
‎Menteri Agama Minta Jemaat GPT dan Gereja Oikoumene Tetap Beribadah, Stop Renovasi Chapel USU
Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka
‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah
Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:21 WIB

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:08 WIB

FGD Lemhannas RI: Kasrem 072/Pamungkas Tekankan Pentingnya Data Geospasial untuk Sistem Peringatan Dini

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:49 WIB

Imigrasi DIY Perkuat Kepatuhan Internal dan Integritas ASN, Tegaskan Gratifikasi Bukan Hal Biasa

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:35 WIB

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:27 WIB

‎Menteri Agama Minta Jemaat GPT dan Gereja Oikoumene Tetap Beribadah, Stop Renovasi Chapel USU

Berita Terbaru