Polsek Deli Tua Tangkap 2 Curanmor, Seorang Lagi DPO

- Editorial Team

Kamis, 17 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Reskrim Polsek Delitua mengamankan 2 pencuri sepeda motor, Saidam Hanafi Barus (21) dan Muhammad Alif (16) keduanya warga Jalan Eka Rasmi Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor. Sedang seorang tersangka lain, H masih diburu polisi.

Informasi yang diperoleh pada Sabtu 12 Juni 2021 sekira pukul 15:30 WIB, korban Irwansyah (33) warga Jalan Eka Warni Lingkungan XII kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 2443 AGH dari parkiran tempat kerjanya.

BACA JUGA  Lagi Tidur, Maling Rumah Kosong Diciduk Polisi

Keesokan harinya korban melapor ke Polsek Deli Tua. Menerima laporan tersebut personel meluncur ke TKP dan mengambil rekaman cctv kantor pabrik pupuk tempat korban bekerja.

Curiga dengan gerak-gerik seorang karyawa bernama Saidam, tim yang dipimpin Panit Ipda Syawal Sitepu SH, membawa Saidam ke kantor polisi.

Setelah diinterogasi secara mendalam Saidam mengakui perbuatan. Ia bahkan mengaku merencanakan pencurian tersebut bersama 2 orang temannya.

BACA JUGA  Kantongi Sabu, Warga Jalan Gedung Arca "Gol" di Polsek Medan Kota

Selanjutnya tim langsung melakukan pengembangan untuk pencarian tersangka lainnya. Tersangka Mhd Alif berhasil ditangkap. Ia pun mengakui perbuatannya.

Petugas kemudian meluncur ke Namorambe mengejar seorang tersangka lagi. Namun diduga informasi bocor, tersangka ya.g dikejar keburu menghilang.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap didampingi Kanit Reskrim Iptu Martua Manik membenarkan penangkapan kedua tersangka. (Dul)

—————————————

BACA JUGA  Kedapatan Bawa 1 Gram Sabu, Dua Orang PMI Diamankan Satgas Yonarmed 16/TK

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru