Maling Hape di Masjid, Warga Simalungun Kembali Masuk Sel

- Editorial Team

Rabu, 17 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Berbekal rekaman CCTV, Sat Reskrim Polres Batu Bara menciduk Afrian Sitepu warga Simalungun tersangka pencuri HP dan tas milik korban M Abdullah Ali di dalam Mesjid Al-Munawaroh.

Tersangka Afrian Sitepu (40) warga Huta Bandar Gunung Desa Bandar Gunung Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun diciduk dirumahnya, Selasa (16/6/2020) malam, dan sudah berulangkali keluar masuk sel dengan kasus yang sama.

Kasat Reskrim AKP Bambang G. Hutabarat kepada wartawan, Rabu (17/6/2020) menjelaskan pengungkapan kasus pencurian tersebut.

Dikatakan, peristiwa pencurian terhadap korban M. Abdullah Ali (34) warga Jalan Perjuangan Gang Mesjid Dusun VI Desa Paluh Manis Kecanatan Gerbang Kabupaten Langkat terjadi Senin (15/6/2020) sekira pukul 04:00 Wib di Mesjid Al-Munawaroh Dusun 1 Asoka Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

BACA JUGA  Keponakan yang Tikam Pamannya Ditangkap dari Persembunyiannya di Batu Bara

Saat itu korban sedang istirahat dan tertidur di dalam Mesjid Al-Munawaroh di Dusun 1 Asoka Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Melihat korban tertidur, tersangka yang sudah mengamati korban masuk ke mesjid mengambil 2 unit Hand phone dan 1 buah tas berisi surat-surat kenderaan milik korban.

Begitu sadar telah menjadi korban pencurian, korban langsung membuat laporan polisi ke Polsek Indrapura Polres Batu Bara dengan nomor LP / 107/ Vl / 2020 / SU /Res Batu Bara /Sek Indrapura Tanggal 15 Juni 2020.

BACA JUGA  Terekam CCTV, Pencuri Ratusan Kotak Rokok Dibekuk Polisi

Berdasarkan laporan korban, tim opsnal Unit Resum Sat Reskrim dipimpin Kanit Resum Ipda A Sitorus melakukan lidik di sekitar TKP memanfaatkan hasil CCTV.

Berdasarkan rekaman CCTV diketahui wajah tersangka. Kemudian dilakukan pencarian terhadap terduga pelaku berdasarkan modus kejadian dan wajah pelaku dari hasil CCTV.

Setelah penelusuran tim berhasil mengenali tersangka pelakunya bernama Afrian Sitepu. Tanpa menunggu lama tim langsung meluncur ke rumah tersangka di Huta Bandar Gunung Desa Bandar Gunung Kecamatan Bandar Masilam, Simalungun.

Tanpa melakukan perlawanan tersangka berhasil dibekuk dirumahnya. Selain membekuk tersangka, tim berhasil menemukan dan menyita barang bukti hasil kejahatan tersangka yang merupakan milik korban. (Plk)

BACA JUGA  Ditangkap Polsek Parapat,Jurtul Togel ini Ngaku Setor ke Gondut Sinambela

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru