Polda Kepri Tangkap Empat Pencuri, Salah Satunya Pernah Dihukum di Hongkong

- Editorial Team

Senin, 17 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, TRIBRATA TV

Personel Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Wilayah Batu Ampar pada Minggu (15/5/2021).

Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, pada Jum’at (14/5/2021) sekira pukul 04.15 WIB, korban inisial H (46) terbangun dari tidurnya setelah mendengar suara jendela kamar yang terbuka.

“Korban melihat pelaku telah berdiri dihadapannya dengan menodongkan sebilah pisau sambil mengatakan “Diam,,,Diam!!” ujar Arie pada Senin (17/5/2021) pagi.

Lanjutnya, karena takut, korban menyerahkan gelang mutiara yang dikenakannya. Kemudian pelaku berjalan kearah ruang tamu, lalu mengambil ponsel merek Iphone 8 milik anak korban.

BACA JUGA  Satreskrim Polrestabes Medan Ciduk 2 Satpam DPRD Medan Pelempar Para Mahasiswa Saat Berunjukrasa

“Anak korban yang tengah tertidur sontak terbangun, kemudian ia menyuruh anak korban bergabung di kamar. Lalu pelaku bertanya kembali kepada korban “Mana Uang Mana Uang !”,” bebernya.

Sambil melihat sekeliling ruangan, tidak lama kemudian pelaku pergi meninggalkan kamar korban dengan melewati jendela seperti saat masuk.

“Saat melihat keluar rumah, korban melihat ada seseorang mengendarai sepeda motor menunggu pelaku dan langsung pergi,” imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengetahui keberadaan 2 pelaku atas nama Jehan (22) dan Ryan (31) yang tinggal di daerah Bukit Samyong, Tanjung Sengkuang.

BACA JUGA  Diduga Edarkan Sabu, Warga Sungai Manau Diringkus Polisi

“Tim dapat mengamankan pelaku Jehan yang merupakan residivis kasus pencurian di kos-kosannya. Dari keterangan Jehan, tim lalu mengamankan pelaku Ryan yang juga residivis kasus pencurian,” bebernya.

Kedua pelaku mengaku telah beraksi 5 sampai 6 kali. Hasil curiannya dijual kepada Roy (22) dan Rafles (41).

“Roy dan Rafles kemudian berhasil diamankan. Saat introgasi lebih lanjut didapatkan Rafles merupakan residivis pencurian. Ia bahkan pernah dihukum di Hongkong,” ujarnya.

Namun saat dilakukan pengembangan terhadap ketiga pelaku secara terpisah, pelaku mencoba melarikan diri dengan cara melawan petugas sehingga tim opsnal memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kaki pelaku. (Saugi Sahab)

BACA JUGA  Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Karena Bawa Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru