Jayapura, TRIBRATA TV
Satreskrim Polres Mamberamo Tengah Polda Papua menggrebek judi sabung ayam di Perumahan Pemda Kobakma Kabupaten Mamberamo Tengah, Sabtu (16/5/2020).
Penggrebekan ini setelah polisi mendapatkan informasi ada perjudian sabung ayam di rumah MP di Komplek Pemda Mamberamo Tengah.
Dipimpin Kasat Reskrim AKP Haryono didampingi Kasat Intelkam Ipda J. Djami Taga, petugas menuju lokasi tersebut. Sekitar pukul 16.30 Wit, melihat kedatangan polisi anggota para pelaku perjudian langsung melarikan diri dengan melompati pagar rumah.
Dalam penggrebekan ini petugas mengamankan barang bukti berupa 9 ekor ayam adu, 7 sepeda motor dan 2 kurungan ayam. Sementara pemilik rumah saat itu sedang tidak berada di tempat.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Mamberamo Tengah, untuk penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut telah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Mamberamo Tengah. (Red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









