Jakarta Utara, TRIBRATA TV
Untuk memperingati semangat pemberdayaan perempuan serta meningkatkan kepedulian terhadap isu-isu sosial di tengah masyarakat, Polwan Polres Metro Jakarta Utara menggelar kunjungan dan bakti sosial di Kantor RW 016, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Kamis (17/04/2025).
Kegiatan ini melibatkan personel dari Tim III dan Tim IV Polwan, serta turut didukung Bhayangkari Polres Metro Jakarta Utara. Dipimpin Kompol Lus Triningsih, A.Md, selaku Senior Polwan Polres Metro Jakarta Utara, kegiatan ini membawa semangat kolaborasi antara Polri dan masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Polwan melaksanakan berbagai kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga, antara lain, Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Penyuluhan tentang Penipuan Online dan Bahaya Judi Online dan Bakti kesehatan bagi warga RT 02 RW 016.
Tak hanya aparat kepolisian, kegiatan ini juga dihadiri tokoh-tokoh masyarakat setempat seperti Ketua RW 016 Fauzi, perwakilan RT dan LMK, serta kader Jumantik wilayah tersebut.
Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh antusiasme. Warga terlihat aktif mengikuti sosialisasi serta memanfaatkan layanan kesehatan yang diberikan. Kehadiran para ibu Bhayangkari seperti Ibu Yanti Aminudin dan Ibu Suharni Agus Setiawan turut menambah semangat dan kekompakan dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polwan Polres Metro Jakarta Utara dalam mendukung program-program kepolisian yang humanis dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat, mendengar langsung aspirasi mereka, serta memberikan edukasi yang bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari,” ujar Kompol Lus Triningsih.
Polres Metro Jakarta Utara terus berkomitmen untuk menjalin kemitraan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat, demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan berdaya. (Ahmad FG)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








