Makassar, TRIBRATA TV
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) memusnahkan 25 kg narkotika jenis kokain di Mapolda Sulsel, Senin (16/03/2026). Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan barang temuan oleh Kodam XIV/Hasanuddin kepada Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.
Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko kepada Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi, Kajati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi, para Pejabat Utama Polda Sulsel serta pejabat utama Kodam XIV/Hasanuddin.
Sebelum pemusnahan, barang bukti narkotika tersebut terlebih dahulu diperiksa oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk memastikan keutuhan, jumlah, serta kandungan narkotika yang terdapat dalam barang tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang bukti yang disita dipastikan mengandung narkotika jenis kokain.
Mayjen TNI Bangun Nawoko dalam sambutannya menyampaikan penyerahan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen, transparansi, serta sinergitas antar instansi dalam penanganan peredaran narkotika.
“Sebagai bentuk komitmen, transparansi, dan sinergitas antar instansi, kami menyerahkan seluruh barang temuan tersebut kepada pihak Polda Sulawesi Selatan untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Pangdam.
Ia juga menegaskan TNI, khususnya Kodam XIV/Hasanuddin, akan terus mendukung penuh upaya kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas peredaran narkoba.
Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan, kegiatan tersebut menjadi bukti nyata kuatnya sinergitas antara TNI, Polri dan seluruh stakeholder di Sulawesi Selatan dalam menjaga keamanan wilayah.
“Hari ini merupakan bukti nyata bahwa sinergitas TNI, Polri dan seluruh stakeholder yang ada di Sulawesi Selatan bukan sekadar slogan. Penyerahan barang bukti kokain hasil temuan di wilayah Kepulauan Selayar kepada Polres Selayar yang hari ini ditindaklanjuti secara resmi menunjukkan koordinasi yang sangat solid di lapangan,” ungkap Kapolda.
Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada Pangdam XIV/Hasanuddin beserta seluruh jajaran Babinsa dan personel Kodim 1415/Selayar yang bergerak cepat merespon laporan masyarakat terkait temuan tersebut.
Kapolda menegaskan Polda Sulawesi Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama Laboratorium Forensik Polri akan melakukan pengujian dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap asal usul barang tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan internasional yang memanfaatkan jalur laut.
“Kami tidak akan memberikan peluang sedikit pun kepada peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan. Pengawasan di wilayah pesisir akan terus kami perketat bersama rekan-rekan TNI dan unsur pemerintah daerah,” tegas Kapolda.
Di akhir keterangannya, Kapolda Sulsel juga menyampaikan apresiasi kepada para nelayan dan masyarakat Kepulauan Selayar yang telah melaporkan temuan mencurigakan tersebut kepada aparat.(Syamsuddin)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







