Gondol Motor Matic, Maling Ini Nginap di Sel Polsek

- Editorial Team

Jumat, 17 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar, TRIBRATA TV

Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) meresahkan masyarakat Kota Pematang Siantar.

Kali ini, peristiwa curanmor menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Nurma Harahap di Jalan Medan Gang Pendidikan Kelurahan Sumber Jaya Kecay Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara pada Rabu (15/02/2023) kemarin.

Namun Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba berhasil menangkap pelaku pencurian pada esok harinya pada Kamis, (16/02/2023).

Pelaku bernama Slamat alias Ucok (28) warga Jalan H.Ulakma Sinaga Kota Pematang Siantar itu diringkus Polisi saat berada di dekat Alfamart di kawasan Jalan Medan.

BACA JUGA  Advokat Gadungan Gelapkan Puluhan Mobil Taksi Online

Selain itu turut diamankan barang bukti sepeda motor Honda Scoopy warna Merah BK 5688 TBP yang disimpan pelaku di sebuah rumah kosong.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek Ritonga menjelaskan,ketika itu sepeda motor tersebut tengah berada di teras rumahnya dengan posisi gerbang tertutup.

BACA JUGA  Gunakan Sabu, Residivis Narkoba Ditangkap

“Kemudian korban tidur di dalam rumah bersama anak anaknya,”kata Manaek Ritonga, Jumat (17/02/2023).

Namun sekira pukul 06.00 WIB korban bangun tidur dan melihat sepeda motor miliknya sudah raib.

Nurma Harahap lalu melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya ke Polsek Siantar Martoba.

Atas perbuatannya,polisi menjerat Slamat alias Ucok dengan pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara. (Joe)

BACA JUGA  Berulangkali Beraksi, Polsek Senapelan Ringkus Komplotan Pencuri

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru