Pematang Siantar, TRIBRATA TV
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) meresahkan masyarakat Kota Pematang Siantar.
Kali ini, peristiwa curanmor menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Nurma Harahap di Jalan Medan Gang Pendidikan Kelurahan Sumber Jaya Kecay Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara pada Rabu (15/02/2023) kemarin.
Namun Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba berhasil menangkap pelaku pencurian pada esok harinya pada Kamis, (16/02/2023).
Pelaku bernama Slamat alias Ucok (28) warga Jalan H.Ulakma Sinaga Kota Pematang Siantar itu diringkus Polisi saat berada di dekat Alfamart di kawasan Jalan Medan.
Selain itu turut diamankan barang bukti sepeda motor Honda Scoopy warna Merah BK 5688 TBP yang disimpan pelaku di sebuah rumah kosong.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek Ritonga menjelaskan,ketika itu sepeda motor tersebut tengah berada di teras rumahnya dengan posisi gerbang tertutup.
“Kemudian korban tidur di dalam rumah bersama anak anaknya,”kata Manaek Ritonga, Jumat (17/02/2023).
Namun sekira pukul 06.00 WIB korban bangun tidur dan melihat sepeda motor miliknya sudah raib.
Nurma Harahap lalu melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya ke Polsek Siantar Martoba.
Atas perbuatannya,polisi menjerat Slamat alias Ucok dengan pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara. (Joe)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









