Deli Serdang, TRIBRATA TV
Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam melaksanakan vaksinasi dosis I kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) bekerjasama dengan Polresta Deli Serdang. Kali ini mevaksin 600 WBP, Kamis (16/12/2021).
Vaksinator dari dokter dan perawat Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam dan Polresta Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi dan Kalapas Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut, Hudi Ismono menyaksikan proses vaksinasi.
“Vaksinasi ini tentu bertujuan untuk memberikan kekebalan tubuh terhadap virus corona-19, sehingga warga binaan khususnya di Lapas Lubuk Pakam ini bisa terhindar dari wabah virus corona-19,”ucap Kapolresta Deli Serdang.
Dilain tempat, dokter Lapas Lubuk Pakam dr.Tri Siboro menjelaskan vaksin dosis I yang disuntikkan merupakan Vaksin Sinovac atau yang dikenal dengan nama CoronaVac.
Selanjutnya Kalapas Lubuk Pakam mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Deli Serdang sehingga dapat terlaksananya vaksinasi bagi narapidana sebanyak 600 WBP. Harapan kedepannya seluruh warga binaan pemasyarakatan Lapas Lubuk Pakam dapat divaksin.
“Kami ucapkan terimakasih juga kepada jajaran Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Deli Serdang yang ikut serta dalam pendataan NIK WBP, dimana WBP kita ini, ada yang tidak tau bahkan tidak ada NIK nya,” sebut Kalapas Lubuk Pakam.
Dalam kesempatan ini, Kalapas menyerahkan Piagam Penghargaan Penanganan Bantuan Vasinasi Covid 19 di Lingkungan Kemenkumham Kanwil Sumatera Utara kepada Kapolresta Deli Serdang. (Febri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









