Dua Penjambret HP Kepala Ombudsman Sumut Didor Polisi

- Editorial Team

Senin, 16 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV
Tim pegasus Polrestabes Medan mengungkap dan menangkap penjambret Handphone milik Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar.

Dalam pengungkapan itu, petugas meringkus dua orang pelaku bernama Eko Triyudha alias Eko Menok (35) warga Jalan Sei Kera Gang Aren, Kecamatan Medan Perjuangan, dan Riza Nuriadi Tanjung (30) warga Jalan Cengkeh Perumnas Simalingkar.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, Senin (16/12/2019) saat mengelar konferensi pers di loby Mapolrestabes Medan menyebutkan awalnya personil mendapatkan laporan tindak pejambretan handphone milik Abyadi Siregar (Ombudsman RI Perwakilan Sumut) di Jalan Putri Hijau, Medan.

BACA JUGA  Jelang Operasi Ketupat, Satlantas Cek Kesiapan Kendaraan

Dari laporan itu, sambungnya petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan dan kasusnya dapat terungkap dengan meringkus dua orang tersangka saat melintas di Jalan Krakatau sembari mengendarai sepeda motor.

“Saat dilakukan pengembangan kedua tersangka melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak pada bagian kaki,” sebutnya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto.

BACA JUGA  Jumat Barokah, Satuan Narkoba Polrestabes Medan Bagikan Santunan Kepada Anak Yatim

Dari hasil pemeriksaan, Dadang mengungkapkan kedua tersangka yang dilumpuhkan dengan timah panas sudah lima kali beraksi melakukan tindak kejahatan jalanan. Turut juga disita barang bukti handphone merek Xiomi dan Honda Beat warna hitam BK 6827 AIK.

“Kedua tersangka sudah ditahan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.(zak)

BACA JUGA  Viral di Medsos, 2 Pengeroyok Korbannya Hingga Kritis Diciduk Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kepergok Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan di Polres Palas
2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Berita Lainnya

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:34 WIB

Kepergok Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan di Polres Palas

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Berita Terbaru