Beli Ekstasi dari Waitress, 9 Orang Diamankan dari THM Studio 21

- Editorial Team

Kamis, 16 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar, TRIBRATA TV

Dugaan tempat hiburan malam jual narkoba bukan isapan jempol belaka. Terbukti, Satnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan 9 orang dari Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21 di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar Sumatera Utara, Minggu (12/12/2021) sekira pukul 00.30 WIB.

Berdasarkan keterangan Satnarkoba Polres Pematangsiantar dari 9 orang yang diamankan, 5 orang diantaranya mengkonsumsi pil ekstasi yakni Pariyono, Tigor, Binsar, Haposan dan Silvira.

Sedangkan 4 orang lainnya yakni Lamsar serta Jesika tidak mengkonsumsinya. Namun Jesika mengakui pada dua hari sebelumnya ia mengkonsumsi pil ekstasi.

BACA JUGA  Bawa Sabu dari Tanjungbalai, Pria ini Ditangkap di Panipahan

Sementara itu Ina Syafitri dan Dewi berdasarkan hasil test urine dinyatakan negatif.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti plastik klip berisi 2 pecahan butir pil ekstasi warna merah dan 1 buah tisu berisi 1 butir dan 0,5 pecahan butir pil ekstasi warna merah dengan total berat keseluruhan 0,92 gram.

“Dari pengakuan mereka ada mengumpulkan uang sebanyak Rp3 juta untuk membeli pil ekstasi,” kata Kassubag Humas AKP Rusdi Ahya, Rabu (15/12/2021).

BACA JUGA  Polsek Kabun Tangkap Pengedar Narkoba di Koto Ranah

Masih kata Rusdi,dihadapan petugas mereka mengaku membeli pil ekstasi dari seorang waitress. Tim Satnarkoba lalu mencari waitress tersebut. Namun tidak berhasil ditemukan.

Namun berdasarkan hasil gelar perkara, terhadap 7 orang yang diamankan Satnarkoba dilakukan assesmen rehabilitasi. Sedangkan Ina Syafitri dan Dewi berstatus saksi.

Seperti diketahui sebelumnya, Satnarkoba Polres Pematangsiantar pada Sabtu (09/01/2021) pernah mengungkap peredaran narkoba jenis ekstasi di THM Studio 21. Petugas berhasil mengamankan 50 butir pil ekstasi dan meringkus dua pria yang menjajakan narkoba di Hotel Studio 21 itu. (Joe)

BACA JUGA  Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja, Dua Pelaku Ditangkap

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru