APBD Kepri Tahun Anggaran 2024 Disahkan Sebesar Rp4,329 Triliun

- Editorial Team

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui persetujuan bersama antara DPRD dan Pemprov Kepri pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Balairung Wan Seri Beni Dompak, Kamis (16/11/2023).

Persetujuan tersebut dituangkan dalam SK DPRD Kepri Nomor 13 tahun 2023 tentang Persetujuan Penetapan Ranperda tentang APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda dan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Pimpinan DPRD Kepri.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, dan Laporan Akhir Badan Anggaran (Banggar) dibacakan oleh Anggota Banggar DPRD, Tengku Afrizal Dahlan.

Pada Perda tersebut, ditetapkan struktur APBD tahun anggaran 2024 yang terdiri atas pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Adapun Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp4,216 triliun.

BACA JUGA  Harga Cabai Naik, ini Penjelasan Disperindag Kota Tanjungpinang

Kemudian Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp4,329 triliun. Lalu Pembiayaan Daerah Netto diproyeksikan sebesar Rp112,4 miliar. Sehingga APBD Kepri Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp4,329 triliun.

Dalam pidatonya, Gubernur Ansar menyampaikan pihaknya berpandangan bahwa Rancangan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun anggaran 2024 tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.

Ia juga mengatakan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau dengan DPRD merupakan upaya mencapai target pembangunan Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024 sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD.

“Kami berharap kerjasama yang baik ini tetap berlanjut, sehingga program dan kegiatan yang telah disusun dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat berdampak langsung terhadap pembangunan di Daerah Provinsi Kepulauan Riau”, ucapnya.

BACA JUGA  Rapat Kerja Komisi III DPRD Sitaro Bersama PD Pelayaran Dijadwalkan Ulang

Gubernur Ansar menambahkan, dalam APBD Tahun Anggaran 2024 telah dialokasikan anggaran mandatory spending dan pemenuhan SPM sebagaimana telah diamanatkan oleh pemerintah pusat.

“Alokasi anggaran untuk Mandatory spending tersebut diantaranya Fungsi Pendidikan sebesar Rp1,176 triliun atau 27,18% dari kewajiban yang harus dialokasikan sebesar 20%, kemudian Fungsi Kesehatan dialokasikan sebesar Rp326,2 miliar, dan Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik sebesar Rp814,6 miliar,” papar Gubernur Ansar.

Selain itu untuk Fungsi Pengawasan telah dianggarkan sebesar Rp36,1 miliar dari kewajiban yang harus dialokasikan yakni diatas Rp36 miliar untuk total belanja daerah diatas Rp4 triliun, dan Fungsi Pendidikan dan Pelatihan ASN sebesar Rp14,9 miliar.

“Di samping itu Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga telah mengalokasikan anggaran untuk pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, yang pendanaannya sudah mulai dianggarkan tahun 2023, dan untuk tahun 2024 dialokasikan anggaran pendanaan Pilkada sebesar 60% dari total kebutuhan anggaran, yakni sebesar Rp119,4 miliar untuk KPU dan Bawaslu,” tutupnya. (M.holul)

BACA JUGA  Polresta Tanjungpinang Sediakan Penitipan Kendaraan Bagi Warga yang Mudik

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih
Guru SDN 118/I Dusun Ampelu, Batang Hari Tanam Kepemimpinan Sejak Dini
Perkuat Ekonomi, Rizki Faisal Dorong Penerapan FTZ Bertahap di Seluruh Kepri
Prestasi Membanggakan! Atlet Pelajar Sitaro Harumkan Nama Daerah di O2SN Sulawesi Utara, Plt. Bupati Beri Apresiasi Tinggi
Video: Ketua DPRD Sitaro Sambut Kapolres Baru, Apresiasi Dedikasi AKBP Iwan Permadi Selama Empat Tahun Mengabdi

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:15 WIB

Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:27 WIB

Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:14 WIB

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:56 WIB

Guru SDN 118/I Dusun Ampelu, Batang Hari Tanam Kepemimpinan Sejak Dini

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB