Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Polresta Tanjungpinang menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis di kantor Polresta maupun kantor-kantor Polsek jajarannya bagi masyarakat yang mudik atau selama libur Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi mengungkapkan langkah ini diambil untuk memastikan kenyamanan dan keamanan salah satu harta benda milik masyarakat yang akan bepergian selama mudik.
“Kami ingin memberikan ketenangan bagi warga yang meninggalkan rumah saat Lebaran. Salah satu caranya adalah dengan menyediakan tempat penitipan kendaraan di Polsek-Polsek yang memiliki lahan,” ujarnya, Senin (24/3/2025).
Selain itu, Kapolresta juga mengatakan, fasilitas ini untuk mengurangi risiko pencurian kendaraan yang kerap terjadi saat rumah-rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong.
Tidak hanya itu, layanan penitipan kendaraan saat mudik ini diberikan secara gratis oleh Polresta Tanjungpinang.
“Dari pada meninggalkan kendaraan di rumah tanpa pengawasan, lebih baik dititipkan di tempat yang lebih aman,” tambahnya.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada selama mudik, utamakan keselamatan, selain itu masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas yang sudah disediakan oleh kami,” tutupnya. (M.holul)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









