Labura, TRIBRATA TV
Calon Wakil Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Haris Muda Siregar, MM atau yang lebih dikenal dengan sebutan HMS bersilaturahmi dengan masyarakat Sukarendah, Kecamatan Kualuh Hulu, Kamis (15/10/2020).
Masyarakat menyampaikan keluhannya kepada calon pemimpin baru Labura. Dengan di guyur hujan, tidak mengurangi semangat masyarakat untuk berhadir. “Karena dari kami semua rindu akan perubahan Sukarendah,”ucap Syafi’i Marpaung, salah seorang warga.
Kedepan kami sangat berharap jika Darno-HMS menjadi Bupati dan Wakil Bupati mohon perhatikan Sukarendah untuk pembangunan jalan dan air bersih. Jujur kami berasa ter-anak tirikan karena itu kedepan menjadi pengharapan kami Pak HMS yang notabenenya anak putra terbaik Aekkanopan Timur untuk bisa melakukan perubahan, ucapnya.
Dalam kesempatan itu HMS menyampaikan titip salam Mas Darno. Pada prinsipnya hati dan pikiran Kapten Inf. Darno akan tercurah kepada seluruh masyarakat Labura, sebut HMS.
Kami wajah baru belum pernah berjanji untuk masyarakat, karena itu kami berkomitmen menghadirkan perubahan di Labura. Apalagi saya tinggal di Kelurahan ini, tentu kedepan pembangunan disini akan menjadi pusat perhatian saya. Mendengar itu masyarakat histeris bertepuk tangan kepada calon yang diprediksi masyarakat sebagai pemenang Pilkada 2020.
Karena itu kedepan kita harus kompak dan bersatu, hilangkan perbedaan satukan persamaan agar kedepan pembangunan dan perubahan daerah kita dapat terwujud.
Mas Darno dan saya lahir dan di besarkan dari rahim masyarakat kecil, karena itu ketika amanah ini sampai kepada kami, InsyaAllah kami akan jaga dan pertanggungjawabkan sebaik-baiknya.
Terlihat hadir masyarakat dengan khidmat mendengarkan penjabaran Visi-Misi dari Darno-HMS yang bernomor urut satu.
“Pilkada Labura kedepan harus menjadi ajang masyarakat untuk berubah, jika tidak maka nasib kita sama sepeti hari ini. Saatnya masyarakat guyub dan bersatu untuk perubahan di Labura, “ tutup HMS yang merupakan pemimpin muda yang santun dan energik. (Indra)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









