Merangin, TRIBRATA TV
Mantan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Merangin, Jailani secara terbuka umumkan mendukung Nalim – Nilwan. Ia dan keluarga besarnya siap menangkan pasangan yang disebut Menawan ini.
Pernyataan dukungan ia sampaikan di bilangan Pasar Senin, Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Senin (16/9/2024) pagi. Saat itu ia berpidato di depan ratusan warga yang menghadiri acara peringatan maulid Nabi Muhammad SAW di rumah pribadinya.
“Bapak ibu semuanya pasti paham mengapa acara di rumah kami ini sengaja mengundang Pak Nalim. Izinkan sayo menyampaikan, sayo dan keluarga siap berjuang bersama bapak ibu, untuk membantu Bang Nalim di pilkada ini,” ucap Jailani.
Ia mengatakan visi Merangin yang religius, pondasi agamis yang kuat, melekat dengan citra seorang Nalim. Apalagi Nalim punya pengalaman menjadi Bupati Merangin periode 2008-2013 lalu.
“Karena itu bapak ibu sekalian, sayo minta samo-samo kito bantu Bang Nalim. Insya Allah dengan dukungan kito besamo, Nalim-Nilwan menang,” tambahnya.
Nalim yang hadir dengan atasan batik motif biru dan hitam, mengatakan sangat berterima kasih atas support Jailani sekeluarga. Ia mengatakan jika semua komponen bersatu, kemenangan akan sangat mungkin diraih.
Ia mengatakan tak muluk-muluk dengan kepemimpinannya nanti. Ia hanya ingin mewujudkan beberapa program prioritas yang dipastikan sangat bermanfaat untuk masyarakat Merangin.
“Kito punyo pondasi pembangunan yang cukup baik. Itu jadi dasar Kito mewujudkan Merangin yang lebih baik,” ucap tokoh asal Desa Ngaol Kecamatan Tabir Barat ini.
Salah satu programnya adalah membangkitkan syiar agama. Termasuk merayakan maulid nabi seperti tengah dilaksanakan di kediaman pribadi Jailani.
Jailani, sebelumnya menjadi bakal calon Wakil Bupati Merangin berpasangan dengan Nilwan Yahya. Karena putaran roda politik yang semakin liar menjelang pendaftaran ke KPU Kabupaten Merangin, Nilwan mesti menerima jadi wakil Nalim dan Jailani legowo tidak maju pada pilkada 2024.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









