Nias Barat, TRIBRATA TV
Pemerintah Desa Lasarabagawu Kecamatan Mendrehe Barat, Nias Barat kembali melaksanakan gotong royong padat karya tunai di perbatasan Desa Lasarabagawu dengan Desa Onolimbu Raya tepatnya di wilayah Dusun II, pada Jumat (15/08/2025).
Pj. Kepala Desa Firman Gulo, A.ma.Pd menyampaikan gotong royong padat karya tunai desa merupakan program pemerintah berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal, bersifat produktif yang mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Ia berharap mudah-mudahan gotong royong yang dianggarkan dari dana desa ini bisa dilanjutkan setiap tahunnya, dengan melibatkan warga lokal sebagai salah satu kegiatan untuk meningkatkan kualitas pemberdayaan masyarakat.
“Kegiatan Padat Karya Tunai Dana Desa ini kita jadikan sebagai ajang untuk menumbuhkan budaya gotong royong, kekompakan, dan kebersamaan dalam konteks yang positif. Sehingga tercipta kesadaran di masyarakat tentang pola hidup yang baik terhadap lingkungan,” katanya.
Dikatakannya, diharapkan output dari kegiatan tersebut nantinya menjadi suatu kebiasaan bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tempat tinggal mereka agar selalu bersih dan rapi. Pola pikir masyarakat tentang permasalahan sampah juga dapat terbentuk sehingga kedepan diharapkan wilayah Desa Lasarabagawu bersih dan asri.
“Saya berharap dengan begitu kesadaran masyarakat mulai meningkat tentang kebersihan ini, mereka yang akan menjadi pelopor kebersihan di lingkungan mereka. Hal ini tentu dapat memperindah dan menyehatkan lingkungan tempat tinggal serta mempermudah akses warga menuju rumahnya maupun lahan kebun pertanian,” tutupnya.
Tampak kegiatan padat karya tunai Desa Lasarabagawu diikuti antusias oleh warga dalam semangat gotong royong, dan didampingi perangkat Desa dan BPD di Desa Lasarabagawu. (Faagulo)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









