Polsek dan Koramil Lahewa Gotong Royong Perbaiki Jalan Propinsi

- Editorial Team

Rabu, 7 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Utara, TRIBRATA TV

Kapolsek Lahewa Ipda Hesena Ziliwu, Danramil 05 Kapten Inf. Hesero Lase, Kepala Desa Holi Yapikir Zalukhu bersama masyarakat bergotong royong menimbun jalan yang rusak di Desa Holi Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara pada Selasa (6/4/2021).

Gotong royong menimbun jalan lintas provinsi tersebut merupakan inisiatif Pemerintah Desa Holi dan Forkopimca Kecamatan Lahewa, karena prihatin kondisi jalan yang longsor dan rusak berat. Akibatnya sangat rawan kecelakaan.

BACA JUGA  Badan Jalan Tergerus Longsor, Kapolsek Siso Pasang Police Line

Kerusakan jalan itu sudah sejak tahun 2019 sampai menyebabkan bahu jalan longsor dengan kedalamanan mencapai setengah meter hingga satu meter.

Untuk melintas para pengendara harus berhati hati melewati jalan tersebut terutama pada malam hari.

Gotong royong ini menimbun dan menyusun batu serta pasir gunung
sehingga jalan kembali dapat dilalui para pengendara.

Kepala Desa Holi, Yapikir Zalukhu mengharapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperbaiki jalan itu agar tidak mengakibatkan
gangguan keselamatan pengguna jalan.

BACA JUGA  Anggaran Publikasi Diskominfo Nias Tak Transparan

“Kita mengharapkan Pemerintah Propinsi segera mungkin menanganinya sebelum memakan korban,” harap kades.

Menurutnya, jalan tersebut, merupakan jalan penghubung antara Kecamatan Lahewa dan Kecamatan Afulu, yang setiap harinya ramai dilintasi masyarakat.

Gotong royong selain sebagai bentuk kepedulian juga untuk meningkatkan sinergitas kemitraan TNI-Polri dengan pemerintah desa dan masyarakat. (Peringatan Gulo)

BACA JUGA  Portal Jalan Simpang Martubung Dibongkar, Warga Kecewa dengan Walikota Medan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:27 WIB

Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Terbaru