Kapolres Batu Bara: Personil Wajib Bantu Warga Kurang Mampu

- Editorial Team

Kamis, 16 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis, telah menginstruksikan, setiap personil harus cepat tanggap dan bantu warga yang kurang mampu, jangan pandang bulu, tanpa memandang suku, agama, jangan ada warga Batu Bara yang kelaparan.

Menyambut instruksi itu, Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Rudi Chandra menegaskan jangan sempat terdengar ada warga yang kelaparan. Terkhusus di radius 200 meter dari Mapolres Batu Bara.

“Khusus di radius 200 meter dari Mapolres jangan kita dengar ada masyarakat kita yang kelaparan (tidak makan). Apabila ditemukan ada yang kelaparan sementara kita berlebih rezeki maka kita bantu secara sendiri. Namun kalau belum kita mampu maka laporkan kepada Kasat Binmas agar bisa dilakukan kunjungan pemberian bantuan atau sedekah”, kata Rudi pada apel pagi, di halaman Mapolres, Kamis (16/7/2020).

BACA JUGA  Jumat Barokah, PAC PP Medan Area Berbagi Sembako

Dalam apel tersebut, Rudi turut memberikan wejangan kepada personil untuk ikut berbagi dan berqurban menjelang Idul Adha nanti.

BACA JUGA  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bakti Sosial di Panti Asuhan Yatim Piatu Nuruz Zahroh

“Saya berharap hal ini bukan pencitraan namun lahir dari hati nurani agar kita terbiasa untuk berbagi kepada orang yang membutuhkan”, imbuh Kabag.

Rudi juga mengingatkan, sebagai Polisi tidak boleh sombong. Ingat setelah pensiun akan kembali menjadi rakyat biasa. Tidak ada lagi pangkat jabatan ataupun kesombongan dunia. Karenanya jangan sombong, lakukan yang terbaik untuk bekal diakhir hidup nanti, pungkas Rudy Chandra. (Plk)

BACA JUGA  Polsek Lima Puluh Tangkap Pengedar Ganja di Kampung Narkoba

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Perkuat Hubungan dengan Masyarakat, PTPN IV Regional I Gelar Forum SIA Tahun 2026
‎Rutan Sipirok Razia Kamar Hunian Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman
Pangdam I/Bukit Barisan dan Bupati Tapanuli Utara Resmikan Jembatan Siualuompu, Perkuat Konektivitas dan Perekonomian Warga
Penyedia Jasa Internet Bebas Gunakan Tiang Listrik, PLN Kotapinang Tak Berdaya Menertibkan
Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin Badan Gizi Nasional, Bupati Sitaro Sampaikan Ucapan Selamat dan Harapan Besar
Disdukcapil Taput Jemput Bola ke SMAN 3 Tarutung, 50 Siswa Ikuti Perekaman e-KTP
‎Unggah Video Tumpukan Sampah di Danau Toba, Damasus Resto Malah Lapor Polisi
Sambut HUT Ke-80 POMAD, Pomdam 1/BB Gelar Aksi Sosial Donor Darah Bantu Sesama

Berita Lainnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:35 WIB

‎Perkuat Hubungan dengan Masyarakat, PTPN IV Regional I Gelar Forum SIA Tahun 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:07 WIB

‎Rutan Sipirok Razia Kamar Hunian Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:05 WIB

Pangdam I/Bukit Barisan dan Bupati Tapanuli Utara Resmikan Jembatan Siualuompu, Perkuat Konektivitas dan Perekonomian Warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:43 WIB

Penyedia Jasa Internet Bebas Gunakan Tiang Listrik, PLN Kotapinang Tak Berdaya Menertibkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:47 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin Badan Gizi Nasional, Bupati Sitaro Sampaikan Ucapan Selamat dan Harapan Besar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!