Tanjungbalai, TRIBRATA TV
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim bersama Wakilnya Muhammad Fadly Abdina menyambut kedatangan Kapolres baru, AKBP Welman Fery.
Penyambutan terhadap orang nomor satu di lingkungan Mapolres Tanjungbalai itu dirangkai dengan kegiatan resepsi pisah sambut antara pejabat lama dan pejabat baru di pendopo rumah dinas Wali Kota, Senin (14/7/2025) malam kemarin.
“Selamat datang dan selamat bertugas kepada bapak Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tanjungbalai yang baru dan akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan dari Kapolres sebelumnya,” ujarnya.
Semoga hubungan dan sinergitas yang sudah terjalin dengan baik antara Pemko Tanjungbalai dan Polres Tanjungbalai agar ditingkatkan dan diisi dengan keberhasilan dan kesuksesan.
“Situasi Kamtibmas selama ini sangat terjaga dengan baik. Hari ini Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai punya semangat baru yang kita targetkan akan membawa perubahan kearah yang lebih baik. Tentunya dalam hal ini kami juga mengajak Polri serta seluruh Forkopimda yang ada untuk bersinergi demi mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan membawa kota Tanjungbalai menuju Tanjungbalai EMAS yang aman dan damai di masa-masa yang akan datang,” kata Mahyaruddin Salim.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri dalam sambutannya mengucapkan terima kasih pada Pemko Tanjungbalai atas penyambutan yang telah diberikan.
“Saya berharap kepada seluruh elemen masyarakat Kota Tanjungbalai agar dapat menerima saya beserta keluarga dan kedepannya mendukung saya bertugas di kota yang bertuah ini. Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Tanjungbalai,” katanya.
Sementara itu, AKBP Yon Edi Winara mengutarakan permohonan maafnya selama bertugas sebagai Kapolres Tanjungbalai.
“Mohon maaf jika selama saya bertugas belum bisa memenuhi harapan masyarakat Kota Tanjungbalai. Selama bertugas, saya menemukan begitu banyak pelajaran, sehingga saya menilai dalam pelanggaran hukum yang dilakukan masyarakat Kota Tanjungbalai saya selalu mencoba mempertimbangkannya dari aspek sosial dan kebiasaan masyarakat,” katanya. (eko)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









