Fraksi DPRD Kepri Setujui Ranperda Pendirian Perusahaan Energi

- Editorial Team

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara mewakili Gubernur H Ansar Ahmad hadir dalam rapat paripurna DPRD Kepri dengan agenda mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri, Senin (15/7/2024).

Dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kepri Dr Afrizal Dachlan ini, seluruh fraksi di DPRD Kepri menyatakan setuju dengan Ranperda Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri ini.

Fraksi PDI-P DPRD Kepri melalui H Lis Darmansyah dalam penyampaiannya mengatakan pihaknya setuju dengan Ranperda Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri ini.

“Dengan adanya perusahaan perseroan daerah atau BUMD Energi Kepri ini diharapkan akan mampu mengelola sumber daya energi yang dimiliki Kepri menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah, ” ujar Lis Darmansyah.

Tak hanya itu, Lis Darmansyah juga mengharapkan adanya Ranperda pendirian perusahaan perseroan daerah energi Kepri ini mampu menjadi wadah dalam mengelola sumber energi yang dimiliki Kepri baik itu sumber migas maupun non migas.

BACA JUGA  Sekretaris DPRD Jombang Gelar Forum Dialog Lintas OPD, Ormas dan Wartawan

“Namun tetap, keberadaan perusahaan Perseroan Daerah energi Kepri ini harus dikelola oleh organisasi dan diisi SDM yang efektif dan profesional dibidangnya agar mampu membawa Perseroan Daerah ini ke arah yang lebih baik dan mampu menghasilkan deviden yang diharapkan, ” tegas Lis Darmansyah.

Sementara itu, Fraksi PKS DPRD Kepri dengan juru bicara, Wahyu Wahyudin juga mengatakan hal yang sama yakni menyetujui ranperda pendirian perusahaan Perseroan daerah energi Kepri ini.

“Kami mendukung adanya ranperda ini ini untuk mendukung pengelolaan energi yang ada di Kepri, ” jelas Wahyu Wahyudin.

Namun, keberadaan Perseroan Daerah Energi Kepri ini harus mampu menjadi perusahaan yang baik dan transparan dan profesional.

BACA JUGA  Sambut HUT Bhayangkara, Polres Bintan Gelar Lomba Menembak Bersama Media dan Perbakin

Tak hanya itu, Fraksi Nasdem, Golkar, Gerindra,PKS/PPP dan Harapan (Hanura dan PAN) juga mengatakan hal yang sama menerima dan menyetujui ranperda pendirian perusahaan Perseroan daerah energi Kepri ini.

Pada rapat paripurna ini juga, seluruh fraksi di DPRD Kepri juga menyetujui Ranperda Penyetaraan Modal pada Perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri.

Untuk Ranperda Penyetaraan Modal Pada Perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri ini,seluruh fraksi menyetujui pemerintah daerah akan mengeluarkan modal dasar untuk pembentukan Perusahaan Perseroan daerah energi Kepri sebanyak Rp20 miliar.

Nodal tersebut nantinya akan diberikan bertahap dimulai pada tahun anggaran 2025 mendatang sebesar Rp5 miliar.

Sebelumnya, Gubernur Kepri H Ansar Ahmad mengatakan Ranperda Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri ini bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah PAD Kepri melalui pengelolaan migas Kepri.

BACA JUGA  Jelang Turun ke Dapil, Ketua DPRD Sitaro Tekankan Tertib Administrasi dan Kepatuhan Hukum dalam Agenda Reses

“Dengan terkelolanya migas Kepri ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi daerah serta menyediakan barang dan/atau jasa berkualitas untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat, ” tegas Ansar.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih
Guru SDN 118/I Dusun Ampelu, Batang Hari Tanam Kepemimpinan Sejak Dini
Perkuat Ekonomi, Rizki Faisal Dorong Penerapan FTZ Bertahap di Seluruh Kepri
Prestasi Membanggakan! Atlet Pelajar Sitaro Harumkan Nama Daerah di O2SN Sulawesi Utara, Plt. Bupati Beri Apresiasi Tinggi
Video: Ketua DPRD Sitaro Sambut Kapolres Baru, Apresiasi Dedikasi AKBP Iwan Permadi Selama Empat Tahun Mengabdi

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:15 WIB

Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:27 WIB

Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:14 WIB

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:56 WIB

Guru SDN 118/I Dusun Ampelu, Batang Hari Tanam Kepemimpinan Sejak Dini

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:33 WIB

Perkuat Ekonomi, Rizki Faisal Dorong Penerapan FTZ Bertahap di Seluruh Kepri

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB