Dinas Perizinan Taput Dinilai Tutup Mata, Banyak Bangunan Tak Miliki Izin PBG

- Editorial Team

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV

Kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) kembali menjadi sorotan. Pasalnya, maraknya pembangunan gedung yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di berbagai wilayah di Taput memicu keresahan masyarakat.

Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan bangunan yang diduga tidak memiliki izin lengkap. Selain dinilai melanggar aturan, kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada keselamatan dan tata ruang di daerah tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala DPMPTSP Tapanuli Utara, Jonner Nababan, saat dikonfirmasi media ini, tidak menampik masih banyak bangunan yang belum memiliki izin PBG. Ia mengakui keterbatasan pihaknya dalam melakukan pengawasan dan penertiban bangunan tanpa izin.

BACA JUGA  Bandara Silangit Resmi Berubah Status Menjadi Bandara Domestik

“Tidak semua bisa kami pantau. Apalagi sejak ada kebijakan efisiensi anggaran, banyak kegiatan monitoring ke lapangan yang terpangkas, termasuk perjalanan dinas,” ujar Jonner, Senin (16/6/2025).

Namun demikian, Jonner menekankan pihaknya tetap berupaya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pengurusan izin bangunan secara legal.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik lokal, A.Hutabarat, menilai alasan efisiensi anggaran tidak dapat dijadikan pembenaran atas lemahnya pengawasan oleh dinas terkait.

“Fungsi pengawasan dan penegakan aturan tidak bisa dikorbankan begitu saja karena alasan anggaran. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dan membuka ruang untuk pelanggaran yang lebih besar,” ujarnya.

BACA JUGA  Awali Hari Bersejarah, Bupati Tapanuli Utara Serahkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran dan Petugas Kebersihan

Ia juga mendorong Pemkab Taput untuk segera mengevaluasi kinerja Dinas Perizinan dan mengaktifkan kembali tim pengawasan lapangan secara berkala agar persoalan ini tidak terus berlarut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada langkah tegas dari Pemkab Taput untuk menertibkan bangunan yang tidak memiliki izin PBG, padahal regulasi terkait telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.

Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan nyata demi menjaga ketertiban dan keselamatan lingkungan. (Wahyu Hutabarat)

BACA JUGA  Bupati Taput Resmikan Pengembangan DWT Salib Kasih

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB