Kutai Timur, TRIBRATA TV
Kepala Sekolah TK An Nur, Diaz Kartika, S.Pd resmi menutup acara penamatan dan perpisahan 44 murid TK An Nur Yayasan Nurul Ikhsan Tahun ajaran 2021/2022 di gedung Yayasan Nurul Ikhsan Sangatta Kutai Timur, Kalimantan Timur, Rabu (15/06/2022).
Dalam sambutannya,Diaz Kartika, S. Pd, mengatakan acara perpisahan dan penamatan murid TK An Nur ini menandakan telah selesai masa pembelajaran bagi para murid dan mereka bersiap-siap memasuki tahap pembelajaran berikutnya di Sekolah Dasar (SD).
“Semoga apa yang telah dicapai murid TK dapat berguna untuk mendidik anak peradaban dengan pendidikan berkarakter melahirkan generasi cerdas, jujur dan terampil sejak usia dini,” ujar Diaz Kartika.
Lebih lanjut, pendidikan penting bagi tumbuh kembangnya seorang anak. Karena kualitas dan pendidikan yang dicapai seorang anak bisa menentukan nasibnya ke depan. Selain itu juga berdampak pada kemajuan suatu daerah, karena kemajuan suatu daerah akan tergantung dengan kualitas pendidikan yang diterima masyarkatnya.
“Kami berharap, siswa-siswi ini nantinya bisa melanjutkan pendidikanya ke jenjang yang lebih tinggi agar anak-anak bisa memiliki kualitas dalam dunia pendidikan,” harapnya.
Dalam kesempatan tersebut diselingi dengan penyerahan cindera mata dari orang tua dan wali murid sebagai bentuk ucapan rasa syukur dan terima kasih para orang tua murid kepada pihak TK An Nur yang telah berhasil dengan baik mendidik dan membina 44 orang anak murid TK An Nur selama setahun.
Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya Ketua IGTKI Kabupaten Kutai Timur, Marhaidah, M.Pd, Ketua IGTKI Kecamatan Sangatta Utara, Siti Badariyah, S.Pd.AUD, Ketua PKG Kecamatan Sangatta Utara, Diyah Hayatingsih, M.Pd., perwakilan dari TK Negeri Pembina Kabupaten Kutai Timur, Hastiawati, S.Pd.AUD serta para orang tua wali murid. (mulyadi)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









