Sita 79,29 Gram Sabu, Polsek Muara Wahau Ringkus Pengedar Narkoba

- Editorial Team

Sabtu, 8 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutai Timur, TRIBRATA TV

Jajaran Unit Reskrim Polsek Muara Wahau meringkus seorang pria berinisial S (34) dan menyita barang bukti 79,29 gram narkotika jenis sabu.

Kapolsek Muara Wahau AKP Asriadi menjelaskan kasus ini terungkap bermula dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di sekitar Kantor PT. Tapian Nadenggan Long Buluh Estate (LBLE)

BACA JUGA  Jalan Kaki 5 Jam, Polres Madina temukan 50 Ribu Batang Daun Ganja Siap Panen

“Kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku S di Pos Security Kantor Besar PT. Tapian Nadenggan LBLE. Setelah digeledah ditemukan 15 poket sabu yang disimpan dalam tas ranselnya pada hari Sabtu 8 Oktober 2022,” ujar Asriadi.

Selanjutnya tersangka S dan barang bukti diamankan di Polsek Muara Wahau untukpengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. (Humas/Dege)

BACA JUGA  Berkat Laporan Masyarakat pada Kapolda, 3 Pengedar Narkoba Ditangkap

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru

Nasional

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:21 WIB