Polemik Eksplorasi Wilayah Konservasi, Oknum Dosen Politeknik Ketapang Ikut Terlibat Pembebasan Lahan

- Editorial Team

Jumat, 16 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketapang, TRIBRATA TV

Terkait polemik yang terjadi akibat masuknya perusahaan PT Sigma Silica Jayaraya (SSJ) yang akan melakukan eksplorasi dengan melakukan pengerukan pasir kuarsa di kawasan konservasi Pulau Gelam di Dusun Pulau Bawal Desa Kendawangan Kiri, Kecamatan Kendawangan terus mencuat.

Beberapa fakta mulai mencuat seperti mengenai adanya dugaan Pulau Gelam yang dijual ke pelaku usaha pertambangan dengan modus penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) di atas Pulau Gelam dengan mengatas nama sekelompok orang atau masyarakat yang diterbitkan oleh Desa Kendawangan Kiri.

Tokoh masyarakat Kendawangan, H Zainudin SE dengan tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat memeriksa siapapun yang terlibat dalam penjualan lahan di wilayah konservasi Pulau Gelam, dan juga tangkap oknum-oknum yang mendukung kegiatan tambang itu.

“Periksa siapa saja yang terlibat dalam pembuatan SKT di areal itu, itu sudah pasti rekayasa, dan tangkap oknum oknum jika ada yang mendukung pertambangan itu,” tegasnya.

BACA JUGA  Danrem 121/Abw Kunjungi Satgas Pamtas Yonkav 12/BC

Ia menambahkan, kenapa tiba-tiba lahan di Pulau Gelam itu terbit SKT, kenapa tidak dari dulu. Ia menuding kegiatan ini pasti terorganisir oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Masak pulau kosong/tidak berpenghuni tiba tiba ada SKT, tidak masuk akal,” timpalnya.

Selain itu, terungkap satu diantara perwakilan perusahaan yang mengurus mengenai pembebasan lahan merupakan seorang dosen aktif dengan status Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Politeknik Ketapang bernama Firman.

Saat dikonfirmasi, Firman yang merupakan Penanggung Jawab Operasional (PJO) PT SSJ mengaku memang merupakan perwakilan perusahaan dalam pembebasan lahan diwilayah Pulau Gelam.

“Saya cuma bebaskan lahan saja, yang legalitas cukup dan memenuhi syarat kami yang kami terima,” akunya.

BACA JUGA  Kabid Propam Polda Kalbar Berikan Atensi Tegas Terkait Larangan Pelanggaran

Firman mengaku kalau dirinya langsung berurusan dengan pihak Desa Kendawangan Kiri dan mempersilahkan awak media mempertanyakan soal dasar penertiban SKT yang saat ini telah pihaknya bebaskan.

“Urusan aku cuma ke desa, kalau tanya ke saya mana saya paham silahkan tanya saja ke Desa sebab yang keluarkan surat itu Desa dan Camat yang meregisternya juga,” akunya.

Selain Dosen, terungkap juga Oknum PNS Guru juga menjabat sebagai PPK Kendawangan atas nama Nano Romansyah sebagai pengumpul data warga dengan cara meminta KK dan KTP untuk dibuatkan SKT di pulau gelam wilayah konservasi.

Saat Dikonfirmasi via WhatsApp pada Jum’at (16/6/2023), Nano Romansyah Belum merepon.

Untuk Deketahui, Pulau Gelam merupakan wilayah konservasi sesuai dengan UU No 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil.

BACA JUGA  Jelang Pemilu 2024, Sat Samapta Polres Sekadau Intensifkan Latihan Dalmas

Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor: 91/KEPMEN-KP/2020 tentang Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kendawangan dan perairan sekitarnya di Provinsi Kalimantan Barat. (asmun)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bea Cukai Indonesia dan Royal Malaysian Customs Department Perkuat Sinergi Berantas Narkotika
Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026
Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat
SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM
BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI
Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:34 WIB

Bea Cukai Indonesia dan Royal Malaysian Customs Department Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:30 WIB

Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WIB

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:20 WIB

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau

Berita Terbaru