Warung Tambal Ban di Rumbai Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Subsidi

- Editorial Team

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Sebuah warung tambal ban di Jalan Siak II Palas, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru diduga menjadi lokasi pembongkaran dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar subsidi.

Pantauan di lapangan, Kamis (16/05/2024) terlihat tiga pemuda menyedot Solar dari truk tronton untuk dimasukan ke dalam jerigen ukuran 35 liter.

Kuat dugaan pemilik warung tersebut melakukan penimbunan minyak Solar untuk kemudian dijual kembali dengan harga eceran.

Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan aksi dugaan penimbunan minyak BBM jenis Solar sudah lama dilakukan pemilik warung yang akrab dipanggil Manik.

BACA JUGA  Polresta Pekanbaru Raih 3 Penghargaan KPPN

“Memang setiap hari saya lihat ada pembongkaran minyak BBM solar dari truk ke dalam jerigen. Yang saya tahu Solar sekarang susah didapatkan, apa boleh ada dugaan penimbunan seperti itu?,” tanyanya.

Atas dugaan penimbunan minyak BBM Solar tersebut, ia berharap aparat penegak hukum untuk mengecek dan menyelidiki apakah ada tindak kejahatan yang dilakukan.

“Saya berharap semoga aparat penegak hukum mengetahui hal ini. Saya kan buta hukum, tapi saya tau bahwa minyak bersubsidi itu tidak boleh dijual secara ecer apalagi adanya dugaan penimbunan,” pungkasnya.

BACA JUGA  Pelaku Penggelapan Sejumlah Sepeda Motor Diringkus Polres Bengkalis

Informasi yang didapat dalam satu hari Manik bisa mendapatkan 60 jerigen isi 35 liter dari penyedotan truk-truk itu. Namun belum diketahui pasti apakah, supir truk yang menjual minyak Solarnya atau pemilik warung yang menitip membeli Solar melalui supir-supir truk itu.

Yang pasti atas kerjasama supir dan pemilik warung tambal ban, tampak puluhan jerigen minyak Solar ditimbun di lokasi itu.

Minyak itu diduga kemudian dijual Manik dengan harga lebih kurang lebih Rp280 ribu per jerigen.

BACA JUGA  Mencuri di Rumah Tetangga, Nelayan di Panipahan Ditangkap

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Jelang HUT Bhayangkara, Kapolres Merangin Anjangsana ke Warakauri
Polres Bintan Mediasi Kelompok Nelayan 2 Desa
Mubazir, Sejak Dibangun 2011 dan Direhab Gedung Guru di Tanjungpinang Tak Pernah Ditempati
Ketahanan Pangan, Polsek Simpang Kanan Rohil Cek Tanaman Jagung
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Batang Cenaku Cek Tanaman Cabe Warga
Sitaro Raih Penghargaan Nasional UKPBJ Level 3, Bukti Komitmen Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Profesional
Makainas Dorong Kepastian Hukum Lahan Warga, Hasil Inver PPTPKH Segera Diintegrasikan ke RTRW Sitaro
Makainas Tinjau Asrama Mahasiswa Sitaro di Tondano, Pastikan Fasilitas Layak dan Nyaman

Berita Lainnya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:17 WIB

Jelang HUT Bhayangkara, Kapolres Merangin Anjangsana ke Warakauri

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:45 WIB

Mubazir, Sejak Dibangun 2011 dan Direhab Gedung Guru di Tanjungpinang Tak Pernah Ditempati

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:49 WIB

Ketahanan Pangan, Polsek Simpang Kanan Rohil Cek Tanaman Jagung

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:27 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Batang Cenaku Cek Tanaman Cabe Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:29 WIB

Sitaro Raih Penghargaan Nasional UKPBJ Level 3, Bukti Komitmen Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Profesional

Berita Terbaru

Peristiwa

Curi Lembu Pakai Fortuner, Panik Dikejar Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:01 WIB