Banjarmasin, TRIBRATA TV
Berkat kejelian petugas, 3 paket Sabu yang dibuang FM ke bawah kolong rumah bisa didapat. FM pun tak bisa mengelak dan pasrah saat ditangkap polisi, Senin (15/5/2023).
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Iptu Firuza Bahri menyampaikan, penangkapan ini terjadi Jalan Ternate Rt. 18 Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin, Kalsel.
“Barang bukti yang diamankan tiga paket diduga narkotika jenis sabu seberat 0,66 gram dan handphone samsung warna hitam, ” terangnya.
“Sebelumnya anggota mendapat informasi bahwa di lokasi sering transaksi Sabu. Setelah disidiki, tim melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut di dalam kamar yang sempat dibuang ke kolong bawah rumah,” ucapnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut. (Nanang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









