Hati-hati Jualan Online, Ini Modus Baru Penipuan

- Editorial Team

Minggu, 16 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin, TRIBRATA TV

Hati-hati menjual barang melalui online. Pasalnya ada modus baru penipuan yang menjebak penjual barang.

Hal ini dialami HN, seorang mahasiswa di Banjarmasin yang baru sebulan menggeluti usaha jual beli mobil. Niatnya menjual mobil malah ia harus menebus mobilnya yang akan dijual.

Dalam penuturannya di Banjarmasin, Jum’at sore (14/4/2023) didampingi Advokat senior Dr H Fauzan Ramon SH MH, kata HN, saat ia menawarkan mobil melalui online, ia ditawari oleh seseorang untuk membantu menjualkan mobilnya.

HN dimintanya untuk mengaku sebagai sepupunya agar pembeli percaya kepadanya. Selanjutnya datang orang yang mensurvei mobil. Kemudian datang orang kedua yang mensurvei lagi untuk mengecek kondisi mobil. setelah itu, diajak tes drive keliling.

“Karena kita diminta oleh pihak pertama sebagai sepupu, disitu digiring untuk masuk kedalam polanya. Disaat itulah masuk dalam perangkapnya. Kemudian mereka melakukan penekanan kepada kita sebagai pihak penjual mobil. Orang itu mentransfer ke pihak pertama yang diakui sebagai keluarga,” tutur HN.

BACA JUGA  Tak Terbukti Miliki Sabu, Kuasa Hukum dan Ahli Berharap Terdakwa Anak Dibebaskan

Di satu tempat, HN ditekan oleh orang yang mengaku sudah membeli mobilnya. “Gara-gara kamu mengaku sebagai sepupu, terpaksa aku mentransfer uang kepadanya. Jika awalnya tidak mengaku sebagai sepupu, pasti saya tidak ingin transaksi ini,” kata orang tersebut.

Saat itu HN ditekan dan disuruh mengakui kesalahannya yang mengaku sebagai sepupu yang menimbulkan transaksi antara orang tersebut dengan pihak pertama. Padahal kata HN, dirinya tidak menerima apapun. HN juga dirugikan karena melakukan transfer uang ke pihak pertama untuk mempercepat pelunasannya.

Alibi para penipu online tersebut, karena HN mengaku sebagai sepupu yang menimbulkan transaksi itu. Kemudian mereka melakukan penekanan kepada HN. Selanjutnya, karena untuk mau bertemu dengan pemilik mobil, harus menebus lagi dengan pelaku penipuan online tersebut.

BACA JUGA  TNI, Polri, DLH dan Warga Berkolaborasi Bersihkan Sungai Marabahan

“Jadi yang awalnya niat menjual mobil, saya yang harus membeli mobil itu lagi. Dengan bukti dipaksa bubuhkan tanda tangani kuitansi,” keluh HN.

Sementara itu, Advokat Fauzan Ramon mengatakan, ada dua laporan yang disampaikan pihaknya ke Polda Kalsel, yaitu ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel.

Kata Fauzan, penipuan dengan berbagai cara, sudah menjadi-jadi di momennya Lebaran dan banyak korban.

“Kita sudah lapor resmi. Mudah-mudahan secepatnya laporan ini ditindaklanjuti dengan harapan supaya pelaku-pelaku kejahatan yang ada di Indonesia, khususnya di Kalimantan Selatan bisa terungkap. Sehingga masyarakat yang merasa dirugikan lewat online, lewat hp, mereka harus melapor,” tegas Fauzan.

BACA JUGA  9 Bulan Laporan Penipuan Penggelapan Rp1,2 M di Polda Sumut Diduga Dipendam

“Jadi saya berharap kepada Kapolda baru sekarang, harus memperhatikan penipuan-penipuan lewat online. Karena ada alatnya di Krimsus itu kan ada tempat itu. Saya berharap itu. Karena jaringan mereka ini lebih canggih,” pungkas Fauzan. (nanang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB