Labusel TRIBRATA TV
Polsek Torgamba mengawal sosialisasi rencana pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 KV jalur Perawang–Rantauprapat yang digelar di Aula Kantor Camat Torgamba, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan tersebut membahas kompensasi Right of Way (ROW) terhadap tanah, tanaman, dan bangunan milik masyarakat yang terdampak pembangunan tower jaringan listrik milik PLN di wilayah Desa Aek Raso dan Desa Teluk Rampah, Kecamatan Torgamba.
Kapolsek Torgamba, AKP S. Gurusinga, S.H., hadir bersama Kanit Intel dan personel Bhabinkamtibmas untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dedy Syahputra, S.H. beserta tim selaku Jaksa Pengacara Negara, Camat Torgamba Boy Gusman Aidil Salam, S.E., serta pihak PLN Wilayah I UPP Sumbagteng yang dipimpin Barnes Yonas Tampubolon bersama tim.
Selain itu, kegiatan juga dihadiri unsur TNI dari Koramil 11/KP yang diwakili Babinsa Serda R. Tamba, para Penjabat Kepala Desa Teluk Rampah dan Aek Raso, serta masyarakat calon penerima ganti rugi atas lahan dan tanaman yang terdampak proyek pembangunan SUTET tersebut.
Dalam rangkaian acara, Camat Torgamba membuka kegiatan secara resmi, dilanjutkan sambutan dari pihak Kejatisu, PLN, serta Kapolsek Torgamba. Selanjutnya, sosialisasi teknis terkait mekanisme ganti wajar disampaikan oleh perwakilan PT PLN Rantauprapat, Ignatius Masdon D. Turnip, yang kemudian diikuti sesi tanya jawab bersama masyarakat.
Kapolsek Torgamba menyampaikan kehadiran Polri dalam kegiatan ini untuk memastikan seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Lebih lanjut, ia menegaskan pengawalan ini bukan sekadar bentuk pengamanan fisik, melainkan upaya preventif untuk meminimalisir potensi konflik serta menjamin bahwa hak-hak masyarakat terlindungi melalui dialog yang sehat antara warga dan pihak penyelenggara proyek.
Sinergitas antara Polri, TNI, dan instansi terkait diharapkan dapat mempercepat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya proyek strategis ini bagi kepentingan umum tanpa mengabaikan aspek legalitas dan rasa keadilan.
“Polri hadir untuk mengawal agar kegiatan sosialisasi berjalan aman dan kondusif, serta memastikan komunikasi antara pihak terkait dengan masyarakat berlangsung dengan baik,” ujarnya.
Dalam semangat kebersamaan dan saling menghargai, masyarakat berharap setiap proses berjalan terbuka dan berkeadilan. Kearifan lokal menjadi pengingat bahwa pembangunan yang baik adalah yang memberi manfaat tanpa menimbulkan keresahan, serta tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan umum dan hak masyarakat.
Laporan: Abner Hasan Pasaribu
Wartawan TRIBRATA TV Labuhanbatu Selatan
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









