Aktivitas Bongkar Muat di Jalan Budi Utomo Pontianak Ganggu Arus Lalu Lintas

- Editorial Team

Sabtu, 16 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, TRIBRATA TV

Aktifitas angkut bongkar muat besi tua di kawasan Jalan Budi Utomo Kecamatan Pontianak Utara, Kalimantan Barat sangat meresahkan pengguna jalan.

Selain menyebabkan kemacetan juga dapat menimbulkan rawan kecelakaan lalu lintas.

Saat awak media menemui Aseng, pemilik sekaligus bos besi tua di di kawasan itu pada Rabu (12/4/2022), mengatakan aktifitas kendaraan cuma parkir ketika akan membongkar barang saja.

“Pas kalau mau bongkar barang saja kendaraan di parkir tepi jalan”, tutur Aseng.

BACA JUGA  Personel Polres Singkawang Beri Pengamanan Kegiatan Kampanye Caleg

Sayangnya, aktivitas yang menganggu lalu lintas ini nyaris tidak ada sikap tegas atau tindakan apapun dari pihak terkait Pemerintah Kota Pontianak.

Padahal, bongkar muat di jalan jelas-jelas melanggar pasal 162 ayat 1 UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Lalu lintas masyarakat sangat ramai karena disekitar gudang tersebut banyak kawasan penduduk yang padat sehingga aktifitas masyarakat jadi terganggu.

BACA JUGA  Kakanwil Kemenkumham Kalbar Tinjau Rutan Sanggau

Sumiarti warga sekaligus pengguna jalan mengatakan di lokasi tersebut sering ada truk parkir dan bongkar muat.

“Bukan hanya soal bongkar muat di jalan saja. Selama ini juga banyak parkir sembarangan, bahkan parkir pas turunan jembatan, saya sendiri hampir kecelakaan. Ada apa kok dibiarkan,” ungkap Sumiarti, Rabu (12/4/2022). (TIM)

—————————————

BACA JUGA  Dansatgas Pamtas Yonif 645/GTY Terima Lawatan Pegawai Memerintah Bn Ki 10 Ranjer TDM

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Sonny Maringka Sambut Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN
Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut
Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan
Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:11 WIB

Sonny Maringka Sambut Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:15 WIB

Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:13 WIB

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Berita Terbaru